MAGELANG (jatengtoday.com) – Seorang botoh dan dua petaruh diamankan aparat Polres Magelang saat pelaksanaan Pilkades di Desa Plosogede Ngluwar, Minggu (24/11). Nilai taruhan untuk masing-masing calon kades mencapai Rp 10 juta.
Tersangka botoh atau bandar yang diamankan berinisial MHP (60) warga Desa Blongkeng, Ngluwar. Sedangkan dua pemasang taruhan yakni KS (56) warga Desa Jumoyo, Kecamatan Salam dan AR (58) warga Desa Kadiluwih, Kecamatan Salam.
Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana Santoso menuturkan pada Minggu (24/11), sekitar pukul 12.00 WIB tim Resmob Polres Magelang sedang melaksanakan pengamanan pemilihan Kepala Desa Plosogede yang diduga juga disertai taruhan.
Berdasarkan informasi, MHP selaku pengepul uang perjudian memegang uang botoh sebesar Rp 19 juta, yang merupakan uang taruhan dari AR sebesar Rp10 juta dan KS sebesar Rp10 juta.
Ia mengatakan tim Resmob dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Magelang selanjutnya mengamankan MHP. Dari pengakuannya, dia menerima Rp 1 juta sebagai uang jasa taruhan.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Magelang guna penyidikan selanjutnya,” katanya.
Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono