MEDAN (jatengtoday.com) – Sebanyak 300 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan proses rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Kamis (16/1/2020). Rekonstruksi kali ini dilakukan di dua tempat dengan menghadirkan tiga tersangka, ZH, JP dan RF.
“Untuk personel yang mengamankan dalam rekonstruksi tahap dua ini sebanyak 300 personel gabungan di turunkan,” kata Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan.
Ia mengatakan, pengamanan yang dilakukan petugas mulai dari masuknya ke perumahan rumah korban di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Medan Johor, tempat korban tinggal hingga di depan rumah korban. “Sementara untuk pengamanan di rumah korban sudah kita lakukan sterilisasi dengan memasang garis polisi,” ujarnya.
Terkait arus lalu linta, dilakukan pengalihan jalan sementara hingga selesai rekonstruksi. “Selama rekonstruksi berlangsung petugas terus melakukan pengamanan di lokasi, terutama di rumah korban,” dia menambahkan.
Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan pada rekonstruksi tahap kedua ini dimulai dari adegan eksekusi hingga pembuangan jasad Jamaluddin. Pada rekonstruksi ini turut melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Kejaksaan.
“Rekonstruksi ini digelar di dua tempat, lokasi pertama yaitu rumah korban dan TKP penemuan korban di perkebunan sawit Desa Sukarame, Kabupaten Deliserdang,” katanya. (ant)
editor : tri wuryono