in

24.972 Warga Kudus Belum Terima KTP Elektronik

KUDUS (jatengtoday.com) – Sebanyak 24.972 warga yang sudah melakukan perekaman data hingga sekarang belum bisa mendapatkan fisik KTP elektronik (e-KTP menyusul habisnya blangko. Mereka hanya diberikan surat keterangan.
“Hingga pekan kemarin, tercatat ada 24.972 warga yang melakukan perekaman KTP elektronik. Namun, karena blangko habis, mereka hanya diberikan surat keterangan sudah melakukan perekaman,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus, Putut Winarno, Senin (13/1/2020).
Ia menjelaskan bahwa warga yang masih memegang surat keterangan sejak Juli 2019. Namun, karena blangko e-KTP yang diterima dari pusat terbatas, pemegang surat keterangan yang bisa dilayani pencetakan KTP-nya hanya sampai Juni 2019, selebihnya menunggu kiriman blangko.
Menurut Putut, blangko e-KTP yang diterima memang bertahap. Misalnya, pertengahan November 2019 mendapat alokasi 500 keping, kemudian awal Desember 2019 juga 500 keping.
“Pada bulan Oktober 2019 mendapatkan alokasi hingga 2.000 keping. Namun, dalam sepekan sudah habis. Demikian pula, alokasi blangko e-KTP di awal Desember 2019 juga habis dalam waktu kurang 2 hari,” ujarnya.
Selain masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP, kata Putut, masyarakat yang melakukan perubahan identitas data, seperti sudah menikah, menjabat kepala desa, dan warga yang mutasi juga membutuhkan KTP elektronik yang baru.
Putut menambahkan, pekan ini dimungkinkan blangko e-KTP sudah tersedia karena perwakilan Disdukcapil Kudus pada Senin (13/1) menuju Jakarta untuk mengambil fisik e-KTP. Namun, dia belum mengetahui jumlah pastinya yang akan diterima.
Berdasarkan data dari Disdukcapil Kudus per 12 Januari 2020 tercatat jumlah penduduk di Kabupaten Kudus sebanyak 895.415 orang dengan jumlah wajib KTP sebanyak 636.221 orang. (ant)
editor : tri wuryono