in

KPU Temukan 42.955 Pemilih Potensial Belum Punya e-KTP

SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng memasukkan 42.955 pemilih potensial yang belum punya eKTP. Pemilih potensial yang tersebar di 35 kabupaten/kota tersebut dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP 2).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Jateng, Putnawati menjelaskan, rekapitulasi DPTHP 2 telah ditetapkan 13 November 2018 lalu. “Tercatat ada 27.961.686 pemilih, terdiri dari 13.922.728 pemilih laki-laki dan 14.038.958 pemilih perempuan,” ucapnya, Rabu (14/11/2018).

Pihaknya berkoordinasi dengan Dispendukcapil di setiap kabupaten/kota untuk memastikan apakah pemilih tersebut saat ini sudah mendapatkan eKTP atau belum. Jika memang belum maka Dispendukcapil kabupaten/kota diharapkan segera mengeluar surat keterangan (suket).

Bagi pemilih yang sudah melakukan perekaman, lanjutnya, bisa segera mengurus eKTP. Pasalnya, bagaimana pun, eKTP atau suket menjadi syarat utama pemilih menggunakan hak pilihnya.

“Kami sudah koordinasi dengan Dispendukcapil, bahwa sebenarnya blangko KTP Elektronik sudah ada, tinggal mencetak saja. Namun kadang meski sudah tahu, sudah dihubungi, banyak masyarakat yang enggan datang untuk mencetak KTP Elektronik dengan berbagai alasan,” paparnya.

Dijelaskan, pihaknya belum bisa memastikan 42.955 pemilih potensial non KTP Elektronik tersebut adalah pemilih pemula. “Bisa saja penduduk yang pindah domisili,” tandasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto