SEMARANG (jatengtoday.com) – Kekhawatiran Polda Jateng soal adanya gelombang demonstrasi akhirnya terjadi. Sebanyak 11 orang dari kalangan buruh dinyatakan terpapar Covid-19 saat mengikuti aksi tolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, sejak awal pihaknya tidak mengeluarkan izin terhadap aksi atau izin keramaian selama masa pandemi ini.
“Saat demo sulit untuk menghindar dari jarak atau kerumunan massa. Dan terbukti kekhawatiran kami bahwa 10 buruh peserta demo positif Covid-19 dan menulari 1 buruh lainnya. Hingga kini total sudah ada 11 buruh yang terpapar,” ujar Iskandar, Minggu (18/10/2020).
Berdasarkan tracking yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Semarang, tidak ada pasien lagi yang terpapar selain 11 buruh tersebut.
Namun, bagi masyarakat yang sempat ikut demo di depan DPRD Jateng, jika merasa kondisi tubuhnya sakit, diimbau agar segera memeriksakan diri ke layanan kesehatan.
Buruh dari Dua Perusahaan
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam mengatakan, para buruh yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut berasal dari dua perusahaan berbeda.
Mereka diketahui terpapar Covid-19 usai perusahaan yang bersangkutan melakukan rapid test terhadap karyawannya. Hasilnya ternyata ada yang reaktif. Kemudian pihak perusahaan menghubungi Dinas Kesehatan.
Setelah menjalani tes swab dan dilakukan tracking, ditemukan 11 orang yang terkonformasi Covid-19. Kondisi klinis ke-11 buruh tersebut baik dan masuk dalam kategori orang tanpa gejala. Saat ini mereka sedang menjalani isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang. (*)
editor: ricky fitriyanto