in

Wisatawan Positif Covid-19 Langsung Diisolasi 14 Hari

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemprov Jateng akan memperketat pengawasan wisatawan dan pemudik saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti. Salah satunya dengan operasi yustisi digabung dengan rapid test antigen.

Jika ada wisatawan atau pemudik yang kedapatan positif Covid-19, akan langsung diisolasi selama 14 hari di tempat karantina.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo menuturkan, pengawasan ketat akan dilakukan di pintu masuk wilayah dan sejumlah titik tempat wisata. Total ada 11 titik, yakni 6 titik di objek wisata, dan 5 titik di rest area jalan tol.

“Itu 11 titik, di antaranya objek wisata dan rest area yang telah dipilih,” ujarnya, usai Rakor Forkopimda menjelang Natal dan Tahun Baru di Gubernuran, Selasa (22/12/2020).

Tes cepat antigen secara acak tersebut untuk pelaku perjalanan dan wisatawan yang masuk ke wilayah Jateng. Jika kedapatan positif, maka akan dilakukan tindakan karantina.

“Kalau yang bersangkutan positif tanpa gejala, nanti akan dikoordinasikan dengan Dinkes tempat mereka bermukim. Tapi kalau bergejala, maka akan dirujuk ke rumah sakit terdekat,” lanjutnya.

Disinggung berapa alat untuk rapid antigen tersebut, Yulianto mengaku pihaknya telah menyiapkan banyak sesuai kebutuhan secara acak di masing-masing titik.

“Pada prinsipnya kami menyiapkan alat banyak. Di masing-masing titik tes dilakukan berdasar dari rasio orang (pelaku perjalanan/wisatawan) yang ada di situ,” imbuhnya.

Bukan hanya tes rapid antigen secara acak, bagi pelaku perjalanan yang menempuh transportasi udara dan laut diwajibkan membawa surat keterangan negatif dari tempat asalnya.

“Sudah disepakati bersama terutama tiap pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Jateng dan Bali harus memastikan diri dalam kondisi sehat, dengan dibuktikan hasil tes antigen. Bagi yang lolos (tidak membawa surat keterangan) akan di tes antigen di wilayah yang dimasukinya,” tandasnya. (akr)

 

 

editor: ricky fitriyanto

 

Ajie MH.