SEMARANG (jatengtoday.com) – Tangis bahagia pecah di Lapas Kelas I Semarang begitu narapidana kasus pencurian Muhammad Imron melangsungkan akad nikah di dalam penjara.
Imron mengenakan setelan kemeja kotak-kotak dan peci hitam dengan lantang mengucapkan janji setianya di hadapan penghulu.
Pernikahan tersebut hanya disaksikan oleh dua perwakilan dari kedua mempelai beserta orang tua mengingat masih pandemi Covid-19 sehingga perlu adanya pembatasan.
“Saya sangat bahagia dan terharu dapat kesempatan untuk menikah di lapas. Terima kasih sudah diizinkan,” kata Imron.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Semarang, Dapat Sembiring mengatakan, pernikahan merupakan salah satu hak dari napi. Izin pernikahan diberikan apabila syarat administrasi warga binaan yang hendak menikah lengkap.
“Kelengkapan menikah di Lapas harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan KUA setempat,” jelas Dapat.
Sementara Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Andi Rahmanto menjelaskan, persetujuan menikah ini berdasarkan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan pernikahan dari pihak keluarga selaku penjamin.
Untuk diketahui, Imron napi kasus pencurian tersebut sudah mendekam di penjara sejak Januari. Ia baru bebas pada akhir Juni 2021 mendatang.
Sehingga pascanikah ini Imron harus bersabar menjalani hubungan jarak jauh atau long distance relationship (LDR). (*)
editor: ricky fitriyantoÂ