in

Undip Disidak KPK, Dalami Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru?

Ilustrasi (dokumentasi Instagram Official KPK)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Universitas Diponegoro (Undip) pada Selasa hingga Rabu (30–31/7/2024).

Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati membenarkan tentang kedatangan KPK ke Undip. Kedatangan itu, katanya, untuk monitoring dan evaluasi.

“Benar, KPK berkunjung ke Undip dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru baik melalui jalur SNBP, SNBT, dan jalur mandiri,” ujar Utami, Kamis (1/8/2024).

Kata dia, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan monev di Kementerian dan PTN untuk menjaga akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru.

Menurut Utami, Undip telah menjelaskan ke KPK hal-hal terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru baik dari proses perencanaan, pelaksanaan seleksi dan penetapan hasil.

“Undip juga telah memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh KPK,” ujarnya.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (@official.kpk)


Terpisah, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, kedatangan timnya di Undip menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.

Menurutnya, pada 2022 lalu KPK menerima aduan terkait penerimaan mahasiswa baru di sebuah perguruan tinggi. Ternyata pada tahun-tahun berikutnya 2023 dan 2024 ini masih terdapat keluhan dari masyarakat.

KPK masih menerima pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru. Banyak pula pemberitaan terkait manipulasi penerimaan mahasiswa baru.

“Jadi, basis datanya yang kami peroleh bukan hanya laporan maupun pengaduan, tapi kami juga membaca, kemudian melihat banyaknya medsos-medsos yang menayangkan informasi kecurangan penerimaan mahasiswa baru,” kata Ghufron dalam kanal YouTube KPK. (*) 

editor : tri wuryono