SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang terus memburu para pengusaha restoran nakal yang tidak membayar pajak. Hingga saat ini, tunggakan pajak restoran di Kota Semarang yang belum dibayar totalnya kurang lebih Rp 2 miliar.
“Penarikan terus berjalan. Sebetulnya selama ini mereka membayar, tapi masih banyak yang kurang. Kami periksa terus,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Agus Wuryanto, Kamis (6/9/2018).
Dikatakan, sejauh ini pengawasan pajak dilakukan secara ketat. Namun masih saja ada pengusaha nakal yang membandel tidak membayar pajak. Untuk mengantisipasi pemantauan pembayaran pajak restoran, Bapenda telah menerapkan sistem pembayaran online.
“Tetapi banyak diantara mereka tidak mengisi itu. Yustisi ini sekaligus pembinaan agar mereka mengisi pembayaran online. Kalau tidak mengisi ya nanti kelihatan. Tinggal kami melakukan yustisi lagi,” katanya.
Sosialisasi penerapan sistem pembayaran online terus dilakukan. “Kami sedang mendorong agar digitalisasi ini diperbaiki, baik dari Pemkot Semarang, maupun wajib pajak (WP). Semua harus sinkron agar tertib,” katanya.
Menurut dia, restoran di Kota Semarang yang tidak taat pajak sebetulnya tidak banyak. Rata-rata, wajib pajak yang ‘ngemplang’ atau sengaja menunggak pajak. Mereka tidak mau mengikuti program pembayaran pajak secara online yang diterapkan oleh Pemkot.
“Ini sebagai upaya memaksimalkan dan mengantisipasi kebocoran pajak di Kota Semarang,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto