SEMARANG (jatengtoday.com) – Kecelakaan truk kembali terjadi di jalur rawan tanjakan Silayur, Jalan Prof. Dr. Hamka, Ngaliyan, Rabu (22/4/2026) dini hari. Insiden yang terjadi sekitar pukul 01.50 WIB ini kembali menyoroti persoalan klasik: kendaraan berat yang melanggar aturan muatan dan kelas jalan.
Truk berpelat nomor B 9262 BYY yang mengangkut kayu triplek diduga mengalami kelebihan muatan sehingga gagal menanjak dan memicu kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan beban kendaraan mencapai sekitar 27 ton. Selain itu, muatan triplek yang dibawa diduga menyerap air selama perjalanan, sehingga menambah berat total kendaraan.
“Pengemudi mengaku sudah menggunakan gigi satu sejak dari bawah, namun tetap tidak kuat menanjak,” ujar Danang.
Meski demikian, secara teknis kendaraan dinyatakan masih laik jalan dan tidak ditemukan kerusakan signifikan. Masa uji berkala kendaraan juga masih berlaku hingga September 2026.
Namun, Dishub menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya pada kondisi kendaraan, melainkan ketidaksesuaian jenis dan beban kendaraan dengan kelas jalan yang dilintasi.
Langgar Kelas Jalan
Danang menjelaskan, jalan di kawasan Silayur termasuk kategori jalan kelas II yang memiliki batasan tertentu terhadap jenis dan bobot kendaraan yang boleh melintas.
“Artinya, kendaraan seperti ini sebenarnya tidak diperbolehkan melintas di jalur tersebut,” tegasnya.
Meski kendaraan angkutan barang diizinkan melintas pada malam hari, yakni mulai pukul 23.00 WIB hingga pagi, aturan waktu tersebut dinilai belum cukup efektif tanpa diiringi pengawasan ketat terhadap muatan dan jenis kendaraan.
Pengawasan Akan Diperketat
Sebagai respons atas kecelakaan berulang di titik tersebut, Dishub Kota Semarang berencana memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang.
Langkah yang akan dilakukan antara lain:
- Penggunaan timbangan portable di lapangan
- Optimalisasi sistem portal buka-tutup
- Pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan berat
“Harapannya bisa memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” kata Danang.
Masalah Lama yang Terus Berulang
Tanjakan Silayur selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di Kota Semarang, khususnya bagi kendaraan berat. Kombinasi antara medan curam, pelanggaran muatan, serta ketidaksesuaian kelas jalan membuat risiko kecelakaan terus berulang.
Insiden ini kembali menjadi pengingat bahwa persoalan keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi dan pengawasan yang konsisten.
Selama pelanggaran muatan dan aturan kelas jalan masih terjadi, jalur ini berpotensi tetap menjadi “titik merah” kecelakaan di Kota Semarang. (*)
