SEMARANG (jatengtoday.com)– Pemerintah Kota Semarang terus mencari solusi untuk menekan angka kecelakaan truk di kawasan rawan Tanjakan Silayur, Jalan Prof. Hamka, Kecamatan Ngaliyan. Selain pemasangan portal pembatas kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) kini menyiapkan timbangan portabel untuk memperketat pengawasan muatan kendaraan.
Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan timbangan portabel tersebut akan digunakan untuk mendeteksi kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan sebelum melintas di jalur berisiko tinggi.
“Kami sedang menyiapkan timbangan portabel untuk pengawasan kendaraan angkutan barang dan truk. Ini sebagai langkah pengendalian agar kendaraan dengan muatan berlebih tidak memaksakan melintas di jalur rawan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, langkah ini melengkapi kebijakan sebelumnya, yakni pemasangan portal pembatas kendaraan besar di sejumlah titik akses menuju kawasan Silayur. Portal tersebut dirancang untuk membatasi kendaraan sumbu tiga yang berpotensi membahayakan saat melintasi tanjakan.
Saat ini, kendaraan dengan muatan lebih dari 8 MST telah dilarang melintas di kawasan tersebut pada pukul 05.00 WIB hingga 23.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi risiko kecelakaan, terutama yang disebabkan oleh rem blong maupun kegagalan kendaraan saat menanjak.
Namun demikian, Danang mengakui bahwa risiko kecelakaan di jalur tersebut tidak dapat dihilangkan sepenuhnya. Upaya yang dilakukan difokuskan pada pengurangan tingkat fatalitas serta peningkatan keselamatan pengguna jalan.
“Apakah kecelakaan bisa hilang sepenuhnya? Mungkin tidak. Tapi setidaknya kita bisa menekan dampaknya agar tidak fatal,” katanya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya kendaraan berat yang tidak melalui jembatan timbang, sehingga pelanggaran muatan sulit terdeteksi sejak awal perjalanan.
Dengan penambahan alat pengawasan ini, Dishub berharap pengendalian kendaraan over dimension over loading (ODOL) dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan keselamatan di salah satu jalur paling rawan di Kota Semarang tersebut. (*)
