SEMARANG (jatengtoday.com) – Provinsi Jawa Tengah berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penularan Covid-19. Namun, hal itu ditolak oleh para pengusaha yang tergabung dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng.
“Intinya kami berharap PPKM/PSBB tidak diperpanjang. Cukup sampai 25 Januari 2021,” ujar Ketua PHRI Jateng Heru Isnawan, Jumat (22/1/2021).
Menurutnya, perpanjangan PPKM bisa berdampak serius terhadap bisnis perhotelan. Heru tak ingin penutupan sekitar 30 hotel di Jateng pada awal pandemi terjadi lagi.
Jika hal itu tetap dipaksakan, pengusaha hotel terancam tak bisa menggaji karyawan-karyawannya. “Bisa terjadi PHK massal, kecuali pemerintah mau menggaji karyawan hotel selama PPKM,” tegas Heru.
Saat ini, asosiasi pariwisata dan hotel disebut banyak yang sedang melobi  dan memberikan masukan kepada pemerintah. Bahwa PPKM bukan berarti harus membatasi kegiatan bisnis pariwisata, khususnya perhotelan dan restoran.
Heru menyebut, 10 hari masa PPKM nyatanya tidak bisa meredam laju penambahan pasien Covid-19. Karena justru di lapisan masyarakat lah yang abai menjalankan protokol kesehatan.
“Ini harusnya menjadi tugas pemerintah, khususnya di kecamatan-pedesaan yang harus memberikan perhatian lebih dan memastikan masyarakatnya menjalankan 3M,” sarannya.
Dia berpendapat, sebenarnya sektor pariwisata lah yang paling siap beroperasi di tengah pandemi. Sebab, sejak awal sudah menjalankam prokes dengan benar.
“Apalagi ditambah dengan mendapatkan pelatihan dan sertifikat CHSE, harusnya sektor pariwisata tetap bisa berkegiatan,” tandas Heru. (*)
editor: ricky fitriyantoÂ