in

Kamera Portable di Helm Polisi Lalu Lintas, Pelanggar Langsung Terekam

SEMARANG (jatengtoday.com) – Polda Jawa Tengah terus menghadirkan inovasi penertiban pelanggaran lalu lintas. Sistem tilang online bernama Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah digagas, sebentar lagi bakal diterapkan.

Sebagai penunjang tilang online, Polda Jateng telah memasang puluhan CCTV tilang di berbagai titik.

Adapun wilayah yang belum terpasang CCTV akan dikover dengan menggunakan Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor atau KOPEK.

“Kamera portabel itu akan dipasang di helm polisi lalu lintas dan kendaraan roda empat,” ujar Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin, Sabtu (13/3/2021).

Kamera ini untuk mengindentifikasi nopol (pelat) dan jenis kendaraan yang terintegrasi dengan data Samsat, bagi pelanggar lalu lintas. Bahkan indentifikasi wajah juga akan terintegrasi dengan data SIM dan E-KTP pengguna kendaraan.

Dirlantas mengungkapkan, inovasi tilang online ini bertujuan untuk menghindari kontak langsung antara petugas dan pelanggar.

Dalam hal ini, petugas tidak perlu membawa surat tilang. “Sehingga tidak terjadi win-win solution di lapangan,” jelasnya.

Kemarin, jajaran Ditlantas Polda Jateng menggelar sosialisasi tilang kepada masyarakat di Kota Semarang. Petugas mengelilingi Jalan Veteran, Jalan Kyai Saleh, Jalan Pandanaran, dan kawasan Simpang Lima Semarang.

Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan pengendara yang melanggar lalu lintas. Namun, anggota belum memberlakukan tilang online dan hanya memberikan peringatan. (*)

 

editor: ricky fitriyanto