SEMARANG (jatengtoday.com) – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang online yang mengandalkan kamera pengawas akan segera diberlakukan. Perangkat tersebut sudah disiapkan di 27 titik berbeda di Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, 27 kamera pengawas ini terdiri dari 21 jenis CCTV dan 6 jenis speedcam. Speedcam khusus digunakan untuk masyarakat yang ugal-ugalan, dipasang di titik-titik rawan.
“Siap untuk menindak pengguna jalan yang tertangkap basah melakukan pelanggaran lalu lintas melalui tangkapan gambar kamera,” ujar Kapolda saat konferensi pers di Regional Traffic Management Center (RTMC) Gedung Ditlantas Polda Jateng, Senin ( 22/2/2021).
Dia menjelaskan, sistem penegakan lalu lintas ETLE ini bakal dilaunching pada 17 Maret 2021 mendatang. Kemudian, tahap kedua dijadwalkan dilaunching pada April.
“Nanti akan kami tingkatkan menjadi 52 titik. Harapannya masyarakat akan tahu dengan adanya ETLE Polda Jateng mendukung program Kapolri,” imbuh Kapolda.
Di samping itu, pemberlakuan ETLE bertujuan mengurangi risiko anggota Polri bersentuhan dengan masyarakat, dan menyadarkan masyarakat untuk patuh berlalu lintas.
“Satu pelanggaran yang terkait pemakaian helm, tidak pakai safety belt, pakai handphone dan melawan arus itu akan ditindak,” tegas Kapolda.
Titik ETLE di Jateng
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syarifudin menjelaskan sebaran titik ETLE CCTV di Jateng sebagai berikut.
1. Kota Semarang ada di tiga titik (Jalan Pandanaran depan RS Hermina, Depan Kantor BRI, Brigjen Katamso)
2. Demak (Tl Bogorme)
3. Pati di dua titik (Jalan Kol Sunandar, Jalan A Yani)
4. Surakarta di enam titik (Simpang Lima Komplang, Simpamg Lima Balapan, Simpang Empat Kerten, Simpang Empat Sate Dahlan, Simpang Empat Mujahidin, Simpang Empat Patung Wisnu)
5. Klaten di dua titik (Simpang Empat Pasar Srago, Simpang Empat Bendi Gantungan)
6. Karanganyar (Simpang Tiga Nglano)
7. Wonogiri (Simpang Empat Ponten).
8. Kebumen (Simpang Lima Kebulusan)
9. Cilacap di dua titik (Simpang Empat Terminal, Simpang Empat Alun-alun)
10. Purbalingga (Simpang Empat Terminal)
Speedcam ETLE
1. Klaten di dua titik (Jalan Raya Solo-Jogja Ceper Klaten, Jalan Raya Jogja-Solo Ceper Klaten)
2 Boyolali di dua titik (Jalan Nasional Boyolali-Solo Banyudono Boyolali, Jalan Nasional Solo-Boyolali)
3. Karanganyar di dua titik (Jalan Adi Sucipto Blulukan Colomadu-Solo Karanganyar dan Jalan Adi Sucipto Blulukan Solo-Colomadu Karanganyar). (*)
editor: ricky fitriyanto