SEMARANG (jatengtoday.com) – Meski akan diterapkan mulai Desember nanti, banyak pengendara kendaraan bermotor yang belum paham dengan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.
Tri Basuki (23) salah satunya. Warga yang tinggal di Kecamatan Ngaliyan, Semarang ini tidak tahu jika akan diterapkan sistem tilang E-TLE.
Basuki sebenarnya tahu jika beberapa titik di Kota Semarang telah terpasang CCTV dan pengendara akan diawasi lewat perangkat itu. Namun, dirinya tak tahu pasti bentuk pelanggaran apa saja yang akan ditindak.
“Saya tidak tahu nanti yang akan ditilang yang bagaimana.Apakah yang melanggar marka saja atau juga yang kendaraannya tidak standar, misalnya seperti mengganti knalpot. Itu kan belum jelas,” katanya.
Tak jauh beda dengan Basuki, Syamsuddin (22) juga mengaku belum mengetahuinya secara jelas.
“Dulu kayaknya sudah pernah diberlakukan, tapi pas awal-awal saja, lama-lama tidak. Enggak tahu kalau ini mau diketatkan lagi,” ujarnya.
Syamsuddin pesimistis jika tilang elektronik kembali diterapkan.“Masyarakatnya belum siap,” ungkapnya.
Jika sistem E-TLE diberlakukan, dia meminta sosialisasi dilakukan secara luas. Sehingga semua pengendara mengetahuinya.
Sosialisasi yang paling efektif menurut Syamsuddin adalah dengan melakukan uji coba. Di Jakarta, sebelum tilang E-TLE diberlakukan pada 1 November 2018, diadakan uji coba terlebih dahulu selama sebulan penuh.
“Ini di Semarang, sejauh yang saya tahu, sampai saat ini belum ada sosialisasi sama sekali, apalagi uji coba,” tegasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto