JAKARTA (jatengtoday.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat bahwa tiket kereta api untuk periode libur Natal 2023 masih tersedia. Sebanyak 102.603 tiket kereta api jarak jauh atau 17% dari tiket yang disediakan telah terjual untuk periode 21 s.d 25 Desember 2023.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI menetapkan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) berlangsung pada 21 Desember 2023 s.d 7 Januari 2024.
“Jumlah tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung. KAI berharap masyarakat dapat segera memesan tiket karena tiket KA masa Nataru masih cukup banyak tersedia,” kata Joni, Sabtu (11/11/2023).
Kereta yang menjadi favorit untuk Angkutan Nataru sejauh ini di antaranya KA Airlangga relasi Pasarsenen – Surabaya Pasarturi pp, KA Jayabaya relasi Pasarsenen – Malang pp, KA Serayu relasi Pasarsenen – Purwokerto pp, KA Kahuripan relasi Kiaracondong – Blitar pp, dan lainnya.
Joni menambahkan, masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah tersedia di aplikasi Access by KAI, website kai.id, minimarket, serta seluruh channel pembelian tiket KA mulai 6 November 2023 atau H-45. Adapun pembelian tiket di loket stasiun hanya tersedia untuk keberangkatan KA mulai 3 jam (go show).
Dalam menyediakan tiket kereta api, khususnya saat peak season seperti di masa Angkutan Nataru ini, KAI berkomitmen untuk menyediakan tiket kereta api secara transparan dan terpercaya bagi seluruh pelanggan.
Untuk menangkal praktik percaloan tiket, KAI sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama penumpang sesuai antara yang tertera di tiket dan di kartu identitas.
Pada masa Angkutan Nataru, terdapat 3.888 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan 2,2 juta tempat duduk.
Sedangkan untuk KA Lokal reguler pada Angkutan Nataru ini, KAI menyiapkan 1.296 KA, dengan sekitar 521 ribu tempat duduk.
Sementara untuk pengoperasian kereta api tambahan pada masa Angkutan Nataru ini, KAI akan menginfokan lebih lanjut .
Tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) – Tarif Batas Atas (TBA).
“KAI mengajak masyarakat menggunakan kereta api untuk pulang kampung, liburan, atau tujuan lainnya karena moda transportasi kereta api memiliki banyak keunggulan di antaranya mengutamakan keselamatan, sehat dan nyaman, tepat waktu, serta jangkauan stasiun yang luas mulai dari pusat kota hingga ke pedesaan,” tutup Joni. (*)