in

Tersangka Korupsi Pertamina Cilacap yang Sempat Buron Akhirnya Ditangkap

SEMARANG (jatengtoday.com) – Tersangka kasus dugaan korupsi PT Pertamina yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), akhirnya ditangkap di Sleman, DIY Selasa (4/8/2020) malam.

Penangkapan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cilacap, dibantu Kejari Kabupaten Sleman, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Emilwan Ridwan mengatakan, tersangka tersebut bernama Paulus Andriyanto. Kasusnya masih dalam tahap penyidikan oleh Kejari Cilacap.

Usai ditangkap, tersangka langsung dilakukan tes cepat Covid-19 demi memastikan kondisi kesehatan dan mencegah potensi penularan. Hasil rapid test-nya menunjukkan bahwa ia non reaktif. Karena itu, tersangka langsung ditahan.

“Sekarang sudah dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 4 sampai 23 Agustus di Rutan Kelas II B Cilacap,” jelas Emilwan saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020) pagi.

Kejati Jateng mengapresiasi penangkapan tersebut. “Kejati Jateng terus memberikan dukungan bagi Kejari se-Jateng untuk mengoptimalkan penangkapan buronan DPO,” tegasnya.

Dijelaskan, tersangka Paulus ini merupakan pekerja waktu tidak tentu (PWTT) selaku pemegang Cash Card (Layanan Kartu Debit Perusahaan) Fungsi Marine PT Pertamina RU-IV Cilacap.

Tersangka disebut telah menyalahgunakan Cash Card untuk kepentingan pribadinya yang seharusnya untuk membayar jasa pelabuhan di lingkungan PT Pertamina RU-IV Cilacap bulan April sampai Juni 2018.

Akhirnya, kata Emilwan, tersangka tidak dapat mempertanggungjawabkan sebagaimana diatur dalam TKO No: B-001/F30400/2016-S9 hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp4.171.244.246. (*)

 

editor: ricky fitriyanto