SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 120 pedagang kaki lima (PKL) Jalan Simongan Kota Semarang terancam digusur menyusul proyek pelebaran jalan di tempat itu. Hal itu membuat para pedagang resah dan khawatir.
Pasalnya, saat ini pihak pedagang mengaku telah diberikan surat peringatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Para pedagang menolak pindah apabila tidak dipersiapkan kios pengganti terlebih dahulu.
“Pedagang sudah dua kali disurati oleh pihak kelurahan atas dalih sosialisasi penataan PKL,” kata Sekretaris Paguyuban PKL Simongan, Bambang, Kamis (23/1/2020).
Ditegaskan, pihaknya keberatan jika dipindah begitu saja. Sebab, keberadaan para pedagang telah puluhan tahun berjualan. Mereka turut berperan menggeliatkan ekonomi masyarakat Kota Semarang. “Kalau dari dulu sudah dilarang untuk berjualan di bahu jalan kenapa tidak ditegur,” katanya.
Setelah bertahun-tahun, lanjut dia, tempat tersebut berkembang dan bertambah banyak. Selain menjadi tempat usaha, kios-kios semi permanen tersebut dipakai untuk tempat tinggal. “Kami akan terus berjualan di tempat semula sebelum ada kepastian pembangunan jalan,” katanya.
Namun demikian, lanjut dia, apabila memang program pelebaran jalan tersebut dilaksanakan, maka Pemkot Semarang harus menyiapkan kios terlebih dahulu sebagai pengganti untuk tempat pindah.
“Dengan begitu kami akan lebih legowo. Tentunya kami minta diberikan waktu tenggang,” katanya.
Sejumlah pedagang yang menempati sepanjang Jalan Simongan tersebut beraneka macam, di antaranya toko kelontong, konter handphone, toko pakaian, penjual gorengan, dan lain-lain.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo mengatakan keberadaan PKL di Jalan Simongan tersebut belum sesuai aturan yang berlaku. “Ada kurang lebih 120 PKL yang terdata. Mereka memakai badan jalan, bahkan dijadikan tempat tinggal. Harusnya PKL bongkar pasang,” katanya.
Namun demikian, lanjut Joko, bagaimanapun mereka merupakan warga Kota Semarang. Sehingga perlu dicarikan solusi agar tetap bisa berjualan. “Untuk sementara mereka bisa berjualan sementara waktu hingga ada kepastian pelaksanaan pembangunan pelebaran jalan tersebut,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto