SEMARANG (jatengtoday.com) – Resos Argorejo atau Lokalisasi Sunan Kuning yang berada di Kelurahan Kalibanteng Kulon RW IV, Kota Semarang, sudah resmi ditutup oleh pemerintah. Kini yang ada hanya bisnis karaoke tanpa praktik prostitusi.
Karena itu, pengurus resos bakal segera dibubarkan. Kemudian, pengelola karaoke di eks Sunan Kuning bakal membentuk Paguyuban Karaoke Argorejo atau yang disingkat ‘Pakar’.
“Ini masih proses. Sebentar lagi paguyuban itu akan dibentuk, menunggu kepengurusan resos resmi dibubarkan,” ujar Ketua LSM Lentera Asa, Ari Istiadi, yang senantiasa mendampingi penghuni Argorejo.
Menurutnya, saat ini masih dalam masa transisi dari resos ke karaoke. Sehingga butuh proses. “Ada tahap yang harus dilalui, pelan-pelan. Yang jelas semua ingin agar karaoke yang ada sekarang ini, ke depan bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dia menjelaskan, salah satu tugas paguyuban tersebut adalah membuat regulasi terkait dengan operasional karaoke yang juga melibatkan pihak pemerintah kota.
Salah satu yang menjadi fokus pembenahan saat ini adalah menghilangkan image prostitusi dari kawasan ini. Diantaranya mendukung langkah Satpol PP Kota Semarang dalam melakukan penertiban, menghilangkan semua atribut berbau porno di lingkungan karaoke.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengungkapkan, terkait pengawasan Karaoke Argorejo, ke depan bakal berkoordinasi dengan paguyuban yang sebentar lagi dibentuk.
“Karena proses pengawalan pasca penutupan lokalisasi justru yang membutuhkan waktu dan intensitas yang tinggi,” jelas Fajar. (*)
editor : ricky fitriyanto