in

Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, Pertamina Tunggu Regulasi Pemerintah

SOLO (jatengtoday.com) – PT Pertamina (Persero) masih menunggu regulasi pemerintah terkait wacana kenaikan harga elpiji subsidi ukuran tabung 3 kg. Jika benar subsidi ditarik maka harga elpiji perkilogramnya mengikuti harga pasar.
“Kalau dari kami jawabannya menunggu regulasi pemerintah karena peran Pertamina untuk penyaluran elpiji bersubsidi adalah operator, artinya tunduk pada regulasi pemerintah,” kata Senior Supervisor Communication PT Pertamina MOR IV Jawa Tengah Arya Yusa Dwicandra di Solo, Senin (20/1/2020).
Ia mengatakan sejauh ini juga belum ada informasi terkait kenaikan harga elpiji subsidi yang diterima oleh Pertamina. Meski demikian, jika benar subsidi ditarik maka harga elpiji perkilogramnya mengikuti harga pasar, seperti halnya BBM nonsubsidi.
“Perhitungannya bisa dilihat dari harga elpiji nonsubsidi bright gas, yaitu harga keekonomian,” lanjutnya.
Menurut dia, jika harga bright gas 5,5 kg di harga Rp 60-70 ribu, artinya perkilogram gas seharga Rp 11-12 ribu. Dengan demikian, jika subsidi gas 3 kg dicabut, harganya berkisar Rp 33-36 ribu per tabung.
Sementara itu, berdasarkan data pada tahun lalu penyaluran elpiji 3 kg subsidi oleh PT Pertamina (Persero) khusus di Jawa Tengah rata-rata 3.132 Metric Ton (MT) atau 1.044.000 tabung/hari.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif memastikan rencana pemerintah untuk menata ulang kebijakan penyaluran subsidi elpiji masih dibahas. Ia mengatakan untuk perubahan juga akan dilakukan dengan memperhitungkan kondisi masyarakat kecil dan dunia usaha.
Menurut dia, dengan mempertimbangkan banyak hal diharapkan tidak memberikan masalah pada masyarakat kecil dan dunia usaha. (ant)
editor : tri wuryono

Tri Wuryono