JAKARTA (jatengtoday.com) – Menteri Sosial Juliari P Batubara meyakini temuan Ombudsman RI terkait malaadministrasi (kesalahan administrasi) dalam penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) bukan disengaja. Kemensos juga siap mendengarkan masukan dari Ombudsman.
“Saya kira bukan malaadministrasi. Kalau malaadministrasi itu kesalahan yang disengaja, saya yakin ini tidak disengaja,” kata Mensos Juliari, Selasa (10/12/2019).
Dia mengatakan, prinsipnya dalam PKH harus diingat bahwa penerima manfaat mencapai 10 juta keluarga. “Kalau ada kesalahan administrasi tinggal kita perbaiki. Kita dengar apa masukannya, apa yang harus diperbaiki, ya, kita perbaiki,” kata Juliari.
Ombudsman RI menemukan adanya malaadministasi dalam penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan Kementerian Sosial dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Malaadministrasi tersebut, seperti disampaikan anggota Ombudsman RI Ahmad Suadi dalam konferensi pers di Jakarta, antara lain belum terintegrasinya pengelolaan data calon penerima PKH dari e-PKH ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Temuan malaadministrasi lainnya, yaitu lambatnya proses penanganan pengelolaan pengaduan yang dilakukan Kemensos ketika ada masalah di tingkat daerah, serta tidak tersedianya pelayanan khusus di unit layanan Himbara kepada penerima bantuan sosial.
“Koreksi kami kepada Menteri Sosial, agar membuat prosedur mitigasi dalam penyelesaian permasalahan dalam penyaluran PKH,” katanya. (ant)
editor : tri wuryono
in Pemerintahan