SEMARANG (jatengtoday.com) – KPU Jateng hanya menetapkan 1.322 nama yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Pileg 2019. Sebab, dari hasil verifikasi berkas, sebanyak 52 nama dinyatakan TMS. Paling banyak dari Partai Berkarya.
Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo menjelaskan, ada tiga hal yang menyebabkan 52 nama tersebut tidak bisa dimasukkan dalam DCS.
“Memang beberapa sudah BMS (belum memenuhi syarat) sejak awal pendaftaran. Kemudian, banyak juga yang tidak mengumpulkan berkas pendaftaran yang kurang. Yang ketiga, karena mengundurkan diri,” terangnya, Senin (13/8).
Meski banyak nama yang dicoret, Joko membeberkan, jumlah DCS tidak memengaruhi syarat kuota perempuan. Sebab, jika melihat setiap partai politik di masing-masing dapil, kuota perempuan tidak ada yang di bawah 30 persen.
“Rata-rata 40,2 persen. Jadi jumlah perempuannya 531 orang dari DCS 1.322 orang,” tegasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto