in

Setahun, ASN Kumpulkan Rp 31,7 M untuk Hal Ini

SEMARANG (jatengtoday.com) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Jateng mengumpulkan dana hingga Rp 31,7 miliar sepanjang 2018 ini. Uang itu merupakan zakat para ASN yang dikelola Badan Zakat Nasional (Baznas) Jateng.

Ketua Baznas Jateng, KH Akhmad Daroji menyampaikan dana zakat tersebut diperoleh dari berbagai sumber, mulai zakat sukarela dari ASN sampai zakat perorangan. Rinciannya, dari ASN terkumpul zakat sebanyak Rp 30,75 miliar, dari BUMN/BUMD sebanyak Rp 546.499.125, di instansi vertikal terkumpul sebanyak Rp 379.014.947 sementara dari perseorangan terkumpul zakat sebesar Rp 79.739.513.

Nantinya, uang tersebut akan digunakan untuk membantu biaya pendidikan, pengentasan kemiskinan hingga penanggulangan kebencanaan yang tidak ter-cover APBD.

“Peruntukannya sesuai syarat distribusi atau pentasharufan zakat,” katanya dalam Rakor Baznas Jateng di Wisma Perdamaian Semarang, Rabu (26/12/2018).

Peruntukan atau pentasharufan dana zakat tersebut di antaranya 18 RTLH Rp 180 juta. 75 Penyuluh Agama Rp 75 juta. Guru TPQ Rp 1,063 miliar untuk 1063 guru, guru Madin Rp 926 juta untuk 926 guru, kesehatan Rp 624,2 juta, bantuan bencana Rp 600,37 juta, bantuan modal Rp 401, 24 juta, 62 ponpes Rp 2,8 miliar, 62 masjid Rp 1,455 miliar, 83 Madin dan TPQ Rp 1,262 miliar.

“Kami akan terus berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah dengan berbagai cara, memberi pelatihan dan memberikan alat untuk kerja sampai pembangunan RTLH,” katanya.

Sementara itu Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo jadi semakin bersemangat ngompor-ngompori ASN untuk bayar zakat. Bahkan di hadapan hadirin yang sebagian besar ASN itu, Ganjar menganalogikan siapa sebenarnya yang disebut orang pelit.

“Orang bayar zakat itu bergantung dari cara melihatnya, kalau melihatnya uangnya kurang berapa, wah berarti pelit. Mestinya yang dilihat adalah sisanya berapa, Insya Allah rizkinya berkah. Saya haqqul yakin, bayar zakat ki ora gawe melarat,” tegasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto

Ajie MH.