in

Selundupkan Sabu dalam Popcorn, Wanita Ini Langsung Ditangkap

SEMARANG (jatengtoday.com) – Seorang wanita berinisial RRD, kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang atau LP Kedungpane Semarang, Senin (18/1/2021). Wanita tersebut datang sebagai pembesuk. Ia menyelundupkan sabu-sabu di dalam bungkusan kemasan popcorn.

Kepala Lapas Kelas I Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi menceritakan kejadian tersebut bermula saat seorang pembesuk berinisial RRD datang di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang pukul 10.45 WIB.

“Dia datang dengan mengenakan masker dan hendak menitipkan makanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial YW,” beber Mulyadi.

Namun setelah melewati proses pemeriksaan dan penggeledahan barang, petugas mendapati bahwa di dalam bungkusan popcorn tersebut ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket dalam klip plastik putih.

“Jadi, modusnya dengan menyimpan sabu-sabu di dalam bungkusan makanan popcorn,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, RRD merupakan teman dekat YW yang saat ini mendekam di Lapas Semarang. Barang bukti berupa 7 paket sabu, handphone, beserta simcard telah disita.

“Kami langsung memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sekitar pukul 12.00 WIB, lanjut dia, petugas Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.

“Bungkusan makanan berisi 7 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukkan dalam klip plastik warna putih berisikan kurang lebih 30 gram,” terangnya.

BACA ARTIKEL LAIN: Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Sita Sabu-sabu 2 Kuintal

Pihaknya mengapresiasi petugas Lapas yang telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. “Ini sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba. Barang bukti telah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Termasuk RRD langsung dibawa ke Polsek Ngaliyan menjalani proses pemerikasaan guna pengembangan lebih lanjut. (*)

 

editor: ricky fitriyanto