in

Satu-satunya, Puskesmas Pandanaran Miliki Layanan Fisioterapi

SEMARANG (jatengtoday.com) – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar di PuskesmasPandanaran kini dapat mengakses layanan Fisioterapi. Melalui pelayanan rehabilitasi medik satu atap ini, efisiensi waktu, tenaga dan pengobatan diharapkansemakin optimal dalam mendukung pengobatanpeserta. Kamis (22/5/2025).

Kepala Puskesmas Pandanaran, Aprilia Mahatmantimengatakan sejak tahun 1999, Puskesmas Pandanarantelah memiliki tenaga fisioterapi. Seiring perkembangandan melayani peserta JKN saat ini memiliki dua fisioterapi.

“Saat ini pelayanan fisioterapi baru ada di PuskesmasPandanaran, namun secara bertahap akan ada di puskesmas lainnya di kota semarang, sehinggapenyakit yang memerlukan dukungan fisioterapi dasarbisa dilayani di FKTP,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Puskesmas Pandanaran, layanan fisioterapi menjadi salah satuprimadona, selama durasi tahun 2024 sebanyak 2.089 pasien baik  peserta JKN maupun umum memperolehlayanan fisioterapi di Puskesmas Pandanaran.

Perlu diketahui, peserta JKN tidak serta merta langsungmengakses layanan fisioterapi. Sebelumnya, pesertatetap melakukan konsultasi medis dengan dokter untukmemperoleh penegakan indikasi medis. Apabiladibutuhkan dukungan fisioterapi, dokter akan melakukanrujukan internal.

Sejumlah penyakit yang dapat dilakukan Fisioterapidasar di Puskesmas Pandanaran diantaranyaOsteoarthitis, Stroke, Myalgia, Triger Finger, Frozen Sholder, Bells Palsy, Low Backpain, Ishalgia, De Quarvain, Plantar Facitis, Carpal Tunel Syndrome dan Sprain Ankle.

“Pada pelayanan fisioterapi dasar dapat diberikansebanyak dua siklus kepada pasien, namun pada satusiklus yang terdiri dari enam kali fisioterapi kami akanmelakukan assessment, baik dari tenaga fisioterapi dan dokter penanggungjawab. Apabila kondisi pasiendinyatakan sudah membaik maka tidak perlu sikluskedua fisioterapi,” ucapnya.

Aprilia menambahkan, apabila dalam dua siklus belumada perbaikan kondisi medis, tentu pasien akan dirujukke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan(FKRTL).

“Kami berupaya mengoptimalkan layanan rehabilitisasimedik di FKTP, lebih mengirit waktu pelayanan dalamsatu waktu bisa mengakses konsultasi ke doktersekaligus layanan fisioterapi. Tentu lebih dekat denganrumah peserta, mengurangi biaya transportasi dan tidakmenunggu antrean terlalu lama,” tegasnya.

Aprilia mengaku sejumlah pasien puas dengan adanyafisioterapi di Puskesmas Pandanaran. LayananFisioterapi sudah dijadwalkan secara ketat oleh petugas, sehingga bisa menyesuaikan jadwal fisioterapidan aktifitas harian pasien.

“Fisioterapi rata-rata dilakukan 30-45 menit, apabila di rumah sakit pasti harus memperkirakan waktu tungguantrean, Alat-alat kami juga tidak kalah lengkap sepertiInfrared, Ultrasound, Parafin, dan Tens yang bisamembantu permasalahan muskulus atau otot dan tulang,” terangnya.

Sementara itu ditemui pada kesempatan yang berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy menjelaskan dalam proses kredensialingyang dilakukan BPJS Kesehatan setiap tahunnya, layanan fisooterapis beserta alat-alat pendukung sudahmenjadi salah satu kriteria Kerjasama, namun belumwajib.

“Terdata sekitar 800an FKTP di Indonesia juga sudahmemiliki layanan fisioterapi. Dalam Standar KompetensiDiktri Indonesia (SKDI), layanan fisioterapi dapat di tatalaksana di FKTP,” ujar Sari.

Harapannya kedepannya pelayanan fisioterapi dasardapat diakses peserta JKN di FKTP, dengan kualitasyang sama dengan pelayanan fisioterapi di FKRTL namun lebih efisien waktu dan tenaga.

“Yang terpenting, Selalu pastikan kepesertaan JKN tetap aktif, dengan terus membayar iuran tepat waktuataupun melalui autodebet. Selalu pastikan juga di handphone sudah memiliki Aplikasi Mobile JKN,” ucapnya.

Sari mengatakan, dengan memiliki Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memanfaatkan antrean online. Saat berkunjung ke FKTP maupun FKRTL peserta semakinmenghemat waktu untuk mengakses pelayanankesehatan. (*)