UNGARAN (jatengtoday.com)–Ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) yang memadai, masih menjadi kendala utama para pelaku seni karawitan di Kabupaten Semarang, untuk turut berpartisipasi dalam melestarikan kesenian tradisional warisan leluhur.
Terutama seperangkat gamelan lengkap, yang harganya –untuk saat ini– memang cukup jauh dari kemampuan kelompok kesenian untuk dapat memenuhi kebutuhan sarpras tersebut secara mandiri.
Di sisi lain, terbuka kesempatan bagi kelompok kesenian untuk dapat mengakses dukungan dari pemerintah, tentunya dengan sejumlah persyaratan serta ketentuan, yang harus dipenuhi oleh setiap kelompok kesenian.
Hal ini terungkap dalam focus group discussion (FGD) Media Tradisional- Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pelestarian Budaya, yang digelar di aula Kantor Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Sabtu (09/11/2024).
Pegiat seni karawitan di Kelurahan Karangjati, Petrus Heri Sukardi mengungkapkan, kendala kelompok seni karawitan saat ini adalah gamelan. Padahal peminat seni karawitan di lingkungannya sedang bergairah.
Mulai dari pelajar hingga ibu- ibu PKK semakin berminat dan ingin belajar karawitan. Sehingga di Karangjati dan sekitarnya saja saat ini ada enam hingga tujuh kelompok yang sudah belajar karawitan.
“Tetapi fasilitas gamelannya hanya satu, itu pun dari pengadaan sendiri oleh kelompok kesenian kami, Jati Laras. Mestinya ada sarpras gamelan satu set lagi agar mereka yang belajar karawitan semakin semangat,” tegasnya.
Hal ini diamini oleh Yoto, pegiat seni karawitan di Kelurahan Ngempon, Kecamatan Bergas. Ia menyebut anak- anak SD di lingkungannya juga berminat belajar karawitan. Namun sarpras gamelan masih menjadi kendala.
Sehingga harus belajar di kelurahan lain hingga untuk bisa belajar gamelan mereka harus di antar karena jaraknya cukup jauh dari rumah. “Kami khawatir ketiadaan sarpras ini akhirnya bisa mempengaruhi semangat mereka,” tambahnya.
Dalam FGD ini, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bagus Suryokusumo menyampaikan, partisipasi masyarakat dalam melestarikan budaya memang harus didorong dan ini menjadi salah satu perhatian di komisinya.
Oleh karena itu, ia akan memperjuangkan agar program- program untuk meningkatkan sarpras kelompok kesenian bisa dilakukan. “Maka program saya di tahun 2026 akan berusaha meningkatkan sarpras untuk kelompok kesenian,” ungkapnya.
Bagus juga mengapresiasi kelompok- kelompok kesenian –yang sampai hari ini– masih konsisten dan memiliki semangat dalam melestarikan seni budaya khas daerah. Namun ia juga mewanti- wanti agar setiap kelompok kesenian terus berbenah.
Kelompok kesenian harus menata manajemen dan tertib dalam menjaga dan merawat sarana prasarana yang sudah dimiliki. Karena ini menjadi bagian strategi untuk bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.
Bagus juga menegaskan, kelompok kesenian tidak bisa hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah. Apalagi dukungan sarpras –seperti seperangkat gamelan– anggarannya juga cukup besar.
Menerima bantuan juga memiliki konsekuensi yang besar, karena harus bisa menjaga, merawat dan memastikan bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan dengan baik agar bantuan yang diberikan tidak ‘muspro’.
Bahkan, jika dukungan sarpras sudah terpenuhi, kelompok kesenian –mestinya– juga bisa mandiri. “Jadi kelompok kesenian itu tidak hanya sekedar nguri- uri, syukur- syukur juga bisa ngurip- uripi,” tegas legislator PDIP Jawa Tengah ini.
Sementara itu, Wakil Rakyat Kabupaten Semarang, Ari Dwi Setyanto menambahkan, terbuka bagi kelompok kesenian yang ada di Kabupaten Semarang, untuk bisa mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah daerah.
Karena pemerintah daerah bersama dengan DPRD Kabupaten Semarang memang telah menganggarkan. “Bisa mengajukan melalui bupati atau melalui aspirasi anggota DPRD Kabupaten Semarang,” katanya.
Namun, lanjut Ari, ada ketentuan atau syarat yang harus dipenuhi, antara lain kelompok kesenian yang bersangkutan telah terdaftar di Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang.
“Di tahun 2024 ini, lebih dari 400 kelompok kesenian di Kabupaten Semarang, telah menerima manfaat dari bantuan hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Semarang, tersebut,” tandasnya. (*)