SEMARANG (jatengtoday.com) – Seluruh kabupaten/kota di Jateng menerima penghargaan sebagai pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia dari Kemenkumham.
Berdasarkan catatan Kementerian Hukum dan HAM, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, 259 di antaranya memperoleh penghargaan sebagai wilayah peduli HAM. Sebanyak 35 kabupaten/kota disapu bersih Jateng.
Penghargaan diberikan melalui Kanwil Hukum dan HAM, kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dalam Peringatan HAM Internasional ke-72, Senin (14/12/2020).
Sepuluh besar di antaranya, menerima langsung piagam di Gedung Grhadika Bakti Praja. Yakni Kabupaten Magelang, Karanganyar, Klaten, Kudus, Kebumen, Pekalongan, Temanggung, Pemalang, Wonosobo, dan Kabupaten Semarang.
Sementara, sisanya diserahkan melalui seremoni virtual, yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Presiden Joko Widodo menegaskan, akan menuntaskan permasalahan HAM di masa lalu. Selain itu, pihaknya juga membentuk sebuah tim untuk membantu kaum difabel.
“Kita telah membentuk komisi nasional disabilitas dan berorientasi pada pendekatan HAM,” paparnya.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan, solusi untuk menyelesaikan masalah HAM adalah dengan membuka ruang komunikasi.
Hal itu juga berlaku untuk pelayanan publik agar tidak bertabrakan dengan hak konstitusional warga. Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya membuka diri termasuk dengan Komnas HAM.
“Maka dengan Komnas HAM kita buat model penyelesaian, bagaimana resolusi konflik dibuat, bagaimana hak dipulihkan. LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) juga bantu, sehingga korban HAM dibantu. Anggaran disediakan,” ucapnya.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Jateng Priyadi mengatakan, untuk mendekatkan layanan, pihaknya telah meluncurkan situs pelaporan daring, bernama Silandu. Selain itu, telah dibentuk klinik hukum dan HAM yang ada di beberapa daerah.
“Kanwil Kumham sudah hadir di beberapa kabupaten, seperti di Demak, Pekalongan, Purwokerto, Solo dan Karanganyar membentuk klinik hukum dan HAM. Dengan ini kita akan turun bersama. Syukur-syukur bisa ada di tingkat kecamatan untuk memudahkan masyarakat beri informasi atau pertanyaan,” ujarnya, seusai acara.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengadu ke Pos Yankomas, yang ada di Lapas, Rutan, Kantor Imigrasi atau langsung ke kantor wilayah hukum dan HAM Jateng.
Priyadi memaparkan,hingga saat ini masih ada tanggungan kasus terkait Hukum dan HAM yang masih harus dirampungkan. Namun, ia mengaku kasus tersebut dalam proses penyelesaian.
“Masih ada beberapa yang menjadi PR di Jawa Tengah. Ada beberapa yang butuh sinergi bersama-sama. Butuh kesabaran dan win-win solution. Mudah-mudahan ada lampu hijau dan segera selesai,” ungkapnya.
Selain kepada kabupaten kota, juga diserahkan penghargaan kepada 46 pelayan publik berbasis HAM. Di antaranya, Lapas Kelas IIA Kendal, Rutan Kelas IIB Batang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, dan Kantor Imigrasi Kelas I non-TPI Pati. (*)
editor: ricky fitriyanto