UNGARAN (jatengtoday.com)–Seluruh pengelola daya tarik wisata (DTW) di Kabupaten Semarang wajib melakukan pengecekan kelaikan alat, ketersediaan petugas serta Standar Operasional dan Prosedur (SOP) penanggulangan kecelakaan pada wahana yang dioperasionalkan.
Termasuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap sarana dan prasarana (sarpras) vital yang ada pada DTW-nya, yang berpotensi menibulkan kecelakaan dan berisiko tinggi bagi keamanan dan keselamatan pengunjung.
Seperti wisata tirta/ wisata air (danau, kolam renang, waterboom), pendakian gunung, wisata meniti tebing, jembatan gantung serta berbagai jenis wahana pacu adrenalin lain yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pengunjung.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang, dalam menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 kepada para pelaku usaha pariwisata yang ada di wilayah Kabupaten Semarang.
Kepala Disparta Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati menyampaikan, menyambut masa libur Natal dan Tahun baru kali ini telah diterbitkan SE Nomor: 500.13.2/0985/2024 tentang Kesiapan Daya Tarik Wisata dan Desa Wisata di Kabupaten Semarang dalam Menghadapi Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Surat edaran ini diterbitkan menindaklanjuti SE Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Nomor: 500.13/2771 perihal yang sama,” ungkapnya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (20/12/2024).
Masih terkait dengan keamanan dan keselamatan pengunjung, lanjut Wiwin, pengelola DTW tirta yang belum memiliki personel/ petugas penyelamat agar berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Semarang terkait dengan pemenuhan peralatan pendukung keselamatan berikut petugas penyelamat.
Setiap pengelola DTW juga melakukan langkah- langkah antisipatif terhadap gangguan kenyamanan dan keamanan pengunjung –seperti parkir liar, ketok harga, premanisme, pedagang asongan—bersama dengan aparat penegak hukum di wilayah masing- msing maupun kelompok sadar wisata (pokdarwis) setempat.
Yang tidak kalah penting, pengelola DTW juga selalu memperbarui perkembangan kondisi cuaca BMKG serta wajib menyediakan layanan call center dan menyiapkan langkah mitigasi bencana serta mengaktifkan Manajemen Krisis Kepariwisataan (MKK) bila diperlukan.
“Setiap pengelola DTW juga diminta untuk bisa menyampaikan laporan kunjungan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 melalui nomor WhatsApp yang telah disampaikan dalam surat edara Disparta Kabupaten Semarang,” lanjutnya.
Selain pengecekan kelaikan alat dan SOP pencegahan kecelakaan pariwisata, masih lanjut Wiwin, sejumlah poin dalam surat edaran untuk para pelaku usaha dan pengelola DTW ini antara lain, seluruh pelaku usaha pariwisata wajib mengecek kembali izin operasional dan izin lokasi usaha pariwisata masing- masing.
Seluruh pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Semarang juga wajib menerapkan Sapta Pesona dan CHSE pada tempat usaha masing- masing, termasuk pusat oleh- oleh, pusat kuliner dan rest area.
Selain itu juga menyiapkan manajemen traffic untuk keluar masuk kendaraan pengunjung dan menyiapkan petugas pengatur agar tidak tidak terjadi penumpukan pengunjung, baik di loket penjualan tiket masuk maupun di tempat pembayaran makanan dan minuman (restoran).
Setiap pengelola DTW juga wajib menyediakan fasilitas dan tempat yang layak untuk istirahat kru transportasi wisata dan tidak menailkan tarif/ harga tiket masuk secara berlebihan selama libur Natal dan Tahun Baru ini.
“Seluruh pelaku dan pengelola usaha wisata agar mematuhi SE ini, agar kegiatan wisata di Kabupaten Semarang selama libur Natal dan Tahun Baru tetap memberilan kenyamanan, rasa aman dan tetap berkeselamatan,” tegasnya.
Lebih lanjut Wiwin juga menyampaikan, prediksi puncak arus mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 I akan berlangsung pada 20 Desember 2024 dan puncak arus mudik II pada 29 Desember 2024. Sedangkan puncak arus balik I bakal berlangsung pada 29 Desember 2024 dan puncak arus balik II pada 1 januari 2025.
Prediksi pergerakan orang selama masa Natal 2024 dan tahun Baru 2025 adalah 9.165.289 orang masuk Jawa Tengah dan sebanyak 8.760.635 orang kaluar dari Jawa Tengah.
“Sebagian besar pergerakan orang tersebut diperkirakan akan keluar masuk melalui Kabupaten Semarang. mengingat Kabupaten Semarang merupakan jalur strategis Yogyakarta, Solo dan Semarang,” tandasnya. (*)