SEMARANG (jatengtoday.com) — Seorang perempuan berinisial A (18) kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di dalam vaginanya saat berkunjung ke Lapas Semarang, Kamis (12/10/2023).
Perempuan yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas tersebut langsung diamankan petugas.
Kepala Pengamanan Lapas Semarang Supriyanto mengatakan, penggagalan penyelundupan sabu-sabu ini berawal dari informasi yang didapatkan oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng.
Tim gabungan Lapas Semarang bersama Polda Jateng lantas melakukan pengintaian dan pengawasan di area Lapas. Lalu, kata Supriyanto, tim mencurigai pengunjung lapas yang sesuai dengan informasi awal.
Kemudian tim gabungan menangkap A (18) dan D (18) sekitar pukul 08.50 WIB di area parkir motor pengunjung halaman luar Lapas.
“Setelah digeledah oleh petugas wanita Lapas dan Polwan Polda Jateng ditemukan barang mencurigakan yang dibungkus kondom dan disembunyikan di dalam vagina yang bersangkutan,” ujar Supriyanto.
Petugas pun meminta A untuk membuka bungkusan tersebut. Di dalamnya terdapat tiga bungkusan plastik klip yang dililit lakban warna biru.
Setelah diperiksa oleh tim Polda, isi klip seberat 16,13 gram tersebut diduga kuat narkoba jenis sabu-sabu.
Perempuan A mengaku mengetahui yang dibawanya adalah barang terlarang. Ia pun mengaku tak risih menyimpan sabu-sabu di kemaluan.
Ia nekat lantaran tergiur dengan imbalan Rp2,5 juta jika berhasil membawa masuk sabu-sabu ke Lapas.
A mengaku hanya diperintah temannya untuk membawa barang tersebut ke dalam Lapas dan diserahkan kepada salah satu warga binaan berinisial R. (*)
editor : tri wuryono