in

Rekapitulasi DPT Baru Beres di 10 Daerah, Kinerja KPU Dipertanyakan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, baru 10 yang menyelesaikan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Padahal, Rabu (12/12/2018) besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng akan menggelar rekapitulasi penyempurnaan DPTHP2.

Hal tersebut menuai komentar dari anggota Komisi A DPRD Jateng, Sriyanto Saputro. Dia pun mempertanyakan kinerja KPU. Sebab sesuai pasal 40 peraturan KPU Nomor 11/2018 dan surat edaran KPU nomor 1429, Rekapitulasi dan penetapan DPT hasil perbaikan kedua tingkat kabupaten/kota harus sudah beres pada 10 Desember 2018 lalu.

“Bagaimana bisa KPU Jateng menggelar rapat pleno kalau di tingkat kabupaten/kota saja belum beres,” ucapnya, ketika ditemui di kantor DPD Partai Gerindra Jateng, Jalan Kanguru Semarang, Selasa (11/12/2018).

Pria yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng ini mengaku akan datang ke rapat pleno KPU Jateng. Jika memang rapat pleno belum siap, pihaknya akan mengambil sikap.

“Kami akan mengambil sikap. Kalau separo daerah belum siap, mending rapat pleno di tingkat provinsi ditunda saja. Kalau provinsi tetap melakukannya, berarti itu bukan rapat pleno. Seharusnya kan itu berjenjang. Dari tingkat kabupaten dulu, baru ke provinsi,” terangnya.

Menurutnya, DPT merupakan unsur penting dalam pesta demokrasi. Karena, itu, Sriyanto meminta KPU tidak melakukan kesalahan DPT seperti Pilkada lalu.

“Data ini harus valid. Kami juga meminta masyarakat ikut mengawal DPT,” tuturnya. (*)

editor : ricky fitriyanto