SEMARANG (jatengtoday.com) – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah melantik 89 calon advokat di Hotel Pandanaran Semarang, Rabu (7/4/2021). Mereka diminta menjaga marwah profesi advokat, serta menjaga kode etik yang baik dan benar.
“Advokat Ikadin harus memiliki integritas dan mampu menjaga marwah advokat secara profesional,” pesan Wakil Ketua Umum DPP Ikadin Susi Lestari.
Dia meminta agar selalu menghormati rekan sejawat sesama advokat. Menurutnya sesama advokat harus menyatu dalam satu profesi sehingga tercipta kekompakan.
Susi juga berpesan agar nantinya ada regenerasi kepengurusan, serta ke depan mampu mengembangkan cabang-cabang di kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Dalam pelantikan itu Surat Keputusan (SK) dibacakan oleh advokat Wisnu Adi Wardana, kemudian saat prosesi pelantikan para advokat baru diminta memberi hormat kepada sang saka merah putih dan pataka Ikadin.
Ketua Ikadin Jateng HM Rangkey Margana mengatakan, advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat. Sehingga dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan jaksa dan hakim, yang dalam melaksanakan profesinya berada di bawah perlindungan hukum.
Ia juga mengigatkan agar terus menjaga protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, karena korbannya sudah banyak.
“Sudah ada delapan anggota kita meninggal. Awalnya reaktif, salah satunya Sekretaris Ikadin Jateng. Maka kita patut berduka dan tetap jaga kesehatan,” ungkapnya. (*)
editor: ricky fitriyantoÂ