in

Advokat Alumni UIN Deklarasikan Walisongo Lawyers Club

WLC bukan organisasi baru advokat tapi forum untuk mewadahi alumni yang jadi advokat.

Para advokat alumni UIN Walisongo Semarang mengikuti deklarasi Walisongo Lawyers Club (WLC). (baihaqi/jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Alumni UIN Walisongo Semarang yang berprofesi sebagai advokat mendeklarasikan Walisongo Lawyers Club (WLC). Deklarasi berlangsung di gedung Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo, Jumat (21/1/2022).

Ketua Panitia Deklarasi WLC, Faqihudin mengatakan, WLC bukan organisasi baru advokat, melainkan sebatas forum untuk mewadahi alumni kampusnya yang kini sudah menjadi advokat.

Menurut dia, pembentukan WLC terinspirasi dari beberapa kampus lain yang alumninya mempunyai sebuah forum bersama. Selama ini, forum alumni di UIN Walisongo belum ada yang spesifik memayungi para advokat.

“Melihat potensi yang ada, semakin tahun semakin banyak alumni yang menjadi advokat, sudah saatnya membuat forum yang harapannya ke depan bisa berkontribusi untuk kampus dan fakultas,” ungkap Faqih.

Setelah deklarasi, WLC akan melakukan pendataan anggota. Kemudian bakal rutin menggelar focus group discussion hingga seminar.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo, Mohamad Arja Imroni menyambut baik deklarasi WLC. Saat awal diberitahu, dia mengaku tak perlu berpikir panjang dan langsung mendukung.

“Karena kebesaran fakultas ini salah satunya berkat dukungan para alumni. Kalau wadah ini besar lalu terjadi kerja sama yang baik, pasti akan sangat membantu pengembangan kampus,” tutur Arja.

Dia berharap WLC tak hanya ramai saat deklarasi, melainkan bisa menjalankan langkah-langkah konkret, seperti membahas rancangan undang-undang hingga mengulas topik yang sedang jadi perbincangan publik.

Sebagai informasi, deklarasi Walisongo Lawyers Club turut dihadiri Wakil Rektor III UIN Walisongo sekaligus Direktur LPKBHI Arief Budiman serta pendiri Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Eman Sulaiman. (*)

editor : tri wuryono