in ,

PSBB DKI Diperpanjang 28 Hari

JAKARTA (jatengtoday.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memerpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari guna mengatasi pandemik wabah virus corona (Covid-19).
“Kami memutuskan untuk memerpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Periode kedua dimulai tanggal 24 April hingga 22 Mei 2020,” kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu (22/4/2020).
Seperti yang diketahui PSBB secara resmi diterapkan pertama kalinya pada Jumat (10/4), dan berlaku selama dua minggu usai ditetapkan sampai Kamis (23/4) besok.
DKI Jakarta menjadi episentrum wabah corona dengan jumlah kasus positif hingga Rabu (22/4) sebanyak 3.383 orang, 322 pasien sembuh dan 301 meninggal dunia. Dalam sehari terakhir terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota sebanyak 119 kasus. (ant)
editor : tri wuryono