in

Prihatin Kapal Tenggelam di Selat Bali, Puan Maharani Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola Transportasi Laut

JAKARTA (jatengtoday.com) — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali. Ia mendesak Pemerintah untuk segera memperbaiki tata kelola transportasi, khususnya di sektor laut, guna menjamin keselamatan para penumpang dan awak kapal.

“Kami pimpinan DPR dan seluruh anggota menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya kapal Tunu di Selat Bali. Kami terus memantau perkembangan proses pencarian para korban,” ujar Puan dalam pernyataan resminya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/7).

Diketahui, KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk pada Rabu malam (2/7). Kapal milik operator swasta itu mengangkut 65 orang yang terdiri dari 53 penumpang, 12 kru, dan 22 unit kendaraan.

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan per pukul 10.00 WITA, sebanyak 31 penumpang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, sementara empat orang dilaporkan meninggal dunia.

Puan menyoroti perlunya reformasi menyeluruh terhadap sistem transportasi laut di Indonesia, mengingat insiden serupa kerap terjadi.

“Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan transportasi bisa terus memperbaiki tata kelola agar keselamatan menjadi prioritas utama. Jangan sampai musibah seperti ini terus berulang,” tegas mantan Menko PMK itu.

Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya mitigasi bencana, terutama dalam menghadapi fenomena cuaca ekstrem yang belakangan sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

“Memang cuaca menjadi salah satu faktor, tapi antisipasi dan mitigasi harus disiapkan jauh hari. Pemerintah harus tanggap,” tambahnya.

Selain membahas insiden tenggelamnya kapal, Puan juga menyinggung kasus hukum yang menimpa seorang selebgram warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Perempuan berinisial AP itu dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh pengadilan militer setempat karena diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok pemberontak anti-junta.

Puan mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah perlindungan terhadap WNI tersebut.

“Dalam kasus Myanmar, kami mendorong pemerintah melalui berbagai jalur diplomasi dan kerja sama lintas lembaga agar bisa segera memberikan perlindungan dan penyelamatan bagi WNI yang ditahan,” ujarnya.

AP diketahui ditangkap setelah melakukan perjalanan ke wilayah konflik yang dikuasai kelompok bersenjata anti-junta di Myanmar. Ia dituduh melakukan kontak langsung dengan kelompok tersebut dan mentransfer dana yang dianggap sebagai bentuk dukungan.

Menutup pernyataannya, Puan menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban penuh untuk melindungi setiap warga negaranya, terutama yang berada dalam situasi genting di luar negeri.

“Keselamatan WNI di manapun harus menjadi tanggung jawab negara. Pemerintah harus hadir dan melakukan segala upaya untuk melindungi mereka,” tandasnya. (*)