in

Oknum Prajurit Diduga Kirim TKI Ilegal, TNI AU Siap Ambil Langkah Tegas

TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku.

Kapal pengangkut PMI karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021). ANTARA/MRSC Johor Bahru

JAKARTA (jatengtoday.com) – Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah menanggapi pernyataan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengiriman TKI ilegal.

Indan mengatakan, saat ini TNI AU masih terus melakukan pendalaman secara serius terkait informasi dari BP2MI itu.

Baca Juga: Kapal Pengangkut TKI Tenggelam di Selangor, 10 Orang Tewas

“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas,” kata Kadispenau dalam siaran pers, Rabu (29/12/2021).

Bila dalam perkembangannya terbukti memang ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman TKI ilegal, Indan menegaskan bahwa TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, bahwa beberapa hari lalu tersiar kabar, tenggelamnya kapal boat yang membawa puluhan TKI ilegal di perairan Johor Malaysia.

Insiden tersebut mengakibatkan puluhan jiwa meninggal, dan puluhan lainnya belum ditemukan. Sementara belasan TKI lainnya dapat diselamatkan. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *