in

PPDB Online Rawan Kecurangan, Makam Jawara di Gang Sempit dan Kritikan Status Zona Merah Corona

PENDAFTARAN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA dan SMK negeri di Jateng mengalami masalah di hari pertama, Rabu (17/6/2020). Banyak calon siswa yang tidak bisa mengakses.
Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Jumeri menjelaskan, gangguan pendaftaran PPDB online ini bukan karena masalah teknis jaringan. Tapi karena kuota verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng yang tidak menampung.

PPDB Online Rawan Kecurangan

Posko Pemantauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Jawa Tengah yang diinisiasi Pattiro Semarang menemukan banyak celah yang berpotensi terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan PPDB Online.
Juru bicara Pattiro Semarang, Syofii mengatakan pembagian kuota PPDB tahun ini cukup berbeda dengan dua tahun sebelumnya. “Tahun 2018 dan 2019 kuota untuk jalur zonasi paling sedikit 90 persen, akan tetapi tahun ini paling sedikit hanya 50 persen, untuk jalur afirmasi paling sedikit 15 persen, jalur perpindahan orangtua paling sedikit 5 persen dan jalur pesytasi maksimal 30 persen,” ungkapnya, Rabu (17/6/2020).
Artinya, kata dia, pembagian tersebut membuka peluang terjadinya pelanggaran PPDB.

Penggerebekan Pabrik Jamu Ilegal

Petugas Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banyumas menggerebek sebuah pabrik jamu ilegal di Desa Gentasari RT 07 RW 03, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (17/6/2020).
Pabrik jamu tersebut dikatakan ilegal karena tidak ada izin edar dan lokasinya juga tidak punya izin sebagai tempat produksi.

Makam Jawara di Tengah Gang Sempit

Pemandangan tak biasa terlihat di kawasan Pisangan Lama Pulogadung Jakarta Timur. Dua buah makam berada di jalan umum yang menjadi akses warga. Konon di makam tersebut bersemayam tokoh masyarakat atau jawara Betawi.
“Kata nenek saya, beliau sebutan zaman dulu jagoan Betawi. Ya jawara,” kata cicit almarhum, Safitriani (36), Rabu (17/6/2020).
Jawara Betawi tersebut bernama Mardjuki yang kini makam berikut batu nisannya masih terpasang utuh di tepi jalan umum RT 03/RW 04, Pisangan Lama, Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kritik Hendi soal Zona Merah Corona

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mempertanyakan status tiga daerah yang dinyatakan masih dalam status zona merah pandemi Covid-19 oleh Gubernur Jawa Tengah.
“Apa benar hanya tiga daerah?” kata wali kota yang akrab disapa Hendi itu di Semarang, Rabu (17/6/2020).
Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan tiga daerah masih dalam kategori zona merah Covid-19, yakni Kota Semarang, Kabupaten Demak dan Magelang. (*)
editor : tri wuryono