KEMENTERIAN Ketenagakerjaan mengantisipasi perkiraan penambahan sekitar 2,92 juta hingga 5,23 juta orang pengangguran di Indonesia jika pandemi Covid-19 terus berlangsung.
“Di samping data yang telah kami kompilasi, kami juga antisipasi pengangguran yang bisa bertambah 2,92 juta orang hingga 5,23 juta orang. Kami terus mencoba untuk terus menekan tingkat pengangguran, agar tetap di bawah dua digit,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam telekonferensi pers reguler berbahasa Inggris dari Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Jateng Belum Siap Terapkan New Normal
Jateng dinilai belum siap menerapkan new normal. Selain karena kasus Covid-19 belum menurun, sosialisasi tentang corona dianggap belum optimal. Praktis, jika new normal diterapkan, dikhawatirkan akan banyak masyarakat yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto menuturkan, sampai saat ini, kesadaran masyarakat terkait bahaya corona masih rendah. Hal itu berdasarkan dari pantauan di sejumlah wilayah. “Ini karena sosialisasi belum optimal,” terang anggota Komisi E DPRD Jateng ini, Kamis (18/6/2020).
Pemkot Semarang Diminta Gratiskan Rapid Test
Biaya rapid test sejauh ini terbilang mahal bagi sebagian masyarakat. Sebab, biayanya berkisar Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu. Biaya tersebut ditentukan oleh pihak rumah sakit masing-masing dan nilainya bisa berbeda-beda.
Terutama bagi masyarakat menengah ke bawah, nilai tersebut cukup memberatkan untuk sekadar mendapat surat keterangan medis berstandar Covid-19.
Permohonan Maaf Menag soal Haji Batal
Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada DPR RI karena tidak melakukan rapat kerja terlebih dahulu dalam keputusan membatalkan pengiriman jemaah haji tahun 2020, kendati itu diputuskan secara seksama.
“Saya atas nama pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR atas kejadian ini… Bukan salah kementerian atau staf, tapi ini kesalahan saya,” kata Menag menjawab pertanyaan anggota Komisi VIII DPR dalam siaran langsung Raker pemerintah dan DPR, Kamis (18/6/2020).
Kasus “Polisi Jujur” Dihentikan
Kepolisian Resor Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, menghentikan kasus penyelidikan dugaan penghinaan polisi melalui media sosial Facebook. Kasus postingan guyonan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tentang “3 polisi jujur” itu dianggap sudah selesai.
“Terlapor berinsial IA diamankan ke Polres Kepsul, Jumat (12/6), terkait dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui Facebook,” kata Wakapolres Kepsul Kompol La Ode Arifin Buri melalui siaran pers, Kamis (18/6/2020). (*)
editor : tri wuryono