JAKARTA (jatengtoday.com) – Kepolisian belum menerima surat pemberitahuan terkait acara Reuni Akbar 212 yang akan digelar di Monas bulan depan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan polisi akan mengkaji izin acara Reuni Akbar 212 jika pihak penyelenggara mengirimkan surat pemberitahuan.
“Kalau ada surat pemberitahuan (dari PA 212) ke kepolisian, akan kami analisis. Kami juga memerlukan intelijen,” kata Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Menurut dia, setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan massa adalah hak warga negara. Akan tetapi, hal itu harus sejalan dengan aturan.
“Tentu kami tetap berkolaborasi dengan TNI untuk pengamanan, seandainya surat pemberitahuan sudah masuk ke kepolisian,” kata Argo.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni akbar pada bulan Desember 2019.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Yusuf Martak mengklaim izin kegiatan Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212 sudah dikantonginya.
Menurut dia, panitia acara telah memegang izin pemberitahuan dari Polda Metro Jaya dan manajemen Monumen Nasional sebagai lokasi acara.
Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan tidak perlu pengamanan khusus terkait dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GPNF) Ulama menggelar Reuni 212 di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, 2 Desember 2019.
“Enggak perlu (pengamanan khusus),” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam.
Menurut Mahfud, aparat kepolisian sudah memiliki protap dalam melakukan pengamanan aksi-aksi yang digelar oleh masyarakat.
“Artinya, sudah ada SOP-nya. ‘Kan aparat kita sudah bagus, kok,” lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono