in

Polrestabes Semarang Sinergi dengan Pemkot dalam Pengadaan SIM Difabel

SEMARANG (jatengtoday.com) – Polrestabes Semarang melakukan penandatangan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kota Semarang, Senin (15/3/2021). MoU ini terkait dengan pembuatan SIM D untuk para penyandang disabilitas.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, penandatangan kesepakatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap difabel di Kota Semarang.

“Ini wujud sinergitas Polrestabes bersama Pemkot dalam menjalankan program 100 hari kerja Kapolri,” ungkapnya.

Wakapolrestabes mengungkapkan, program SIM untuk difabel ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Sehingga tidak hanya di Kota Semarang saja.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menambahkan, sebelumnya telah diadakan pelatihan tes SIM yang pesertanya para penyandang disabilitas.

Menurutnya, dari 30 peserta yang dilatih Satlantas Polrestabes, hanya 10 orang yang berhasil lulus ujian SIM D ini.

“Kepada yang tidak lulus ujian SIM D, kami harap jangan berkecil hati. Kami akan terus melatih hingga mendapatkan SIM D,” jelas Sigit.

Dia menambahkan, dalam MoU ini ada dua hal yang disepakati. Selain menyepakati tentang pemberian SIM D kepada difabel yang lulus ujian, SIM juga tentang penanganan laka lantas terpadu dengan Pemkot. (*)

 

editor: ricky fitriyanto