in ,

Polda DIY Tetapkan Satu Tersangka Hanyutnya Ratusan Pelajar SMPN 1 Turi

SLEMAN (jatengtoday.com) – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan satu tersangka terkait insiden hanyutnya ratusan siswa-siswi SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Turi, Sleman pada Jumat (21/2). Tersangka berinisial IYA merupakan guru olahraga di sekolah setempat.
“Kita sudah menaikkan status salah satu dari para saksi dengan inisial IYA menjadi tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di halaman Puskesmas Turi, Sleman, Sabtu (22/2/2020).
Menurut Yuliyanto, IYA yang merupakan salah satu pembina pramuka sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Burkan Rudy Satria pada Sabtu siang.
“Sampai saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka,” kata dia.
Tersangka diduga melanggar Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 360 karena kelalaiannya yang menyebabkan orang luka-luka. “Ancamannya masing-masing (pasal) lima tahun (kurungan),” imbuh Yuliyanto.
Penahanan terhadap IYA masih menunggu keputusan dari tim penyidik.
Menurut dia, hingga saat ini Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah tujuh pembina Pramuka.
“Dari tujuh orang (pembina) ini, enam orang ikut ke lokasi, yang satu orang tinggal di sekolah menunggu barang anak-anak itu. Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai. Dari enam orang itu empat turun ke sungai,” kata dia.
Berikutnya, kelompok kedua yang diperiksa adalah unsur Kwarcab Kabupaten Sleman yang terdiri tiga orang.
Tiga orang itu diperiksa untuk mengetahui bagaimana aturan yang ada berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan Pramuka.
Adapun kelompok ketiga adalah warga yang berada di lokasi kejadian kecelakaan. Sebagian di antaranya merupakan pengelola wisata di Lembah Sempor.
Menurut Yuliyanto, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang masih akan terus dilakukan.
“Dari pihak anak-anak peserta Pramuka belum dilakukan pemeriksaan dengan pertimbangan mereka masih trauma dengan peristiwa kemarin,” kata Yuliyanto.
Aktivitas susur sungai tersebut merupakan bagian kegiatan Pramuka yang melibatkan 249 siswa dari kelas 7 dan 8. Air Sungai Sempor mendadak meluap hingga menyeret ratusan pelajar.
Hingga Sabtu sore korban meninggal dunia dalam tragedi Sungai Sempor sebanyak 8 siswa, sedangkan dua lainnya belum diketahui nasibnya. (ant)
editor : tri wuryono