in

Pileg 2019, Politisi Pindah Partai hingga Istri Mantan Wali Kota Bertarung di Jateng 1

SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng telah mengeluarkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Khusus untuk DPRD Jateng, perebutan kursi ke Gedung Berlian akan alot. Sejumlah daerah pemilihan (dapil) layak disebut dapil neraka karena ketatnya persaingan. Diantaranya dapil Jateng 1 yang kini hanya terdiri Kota Semarang.

Pada Pileg 2019 nanti, dapil Jateng 1 hanya memperebutkan 6 kursi DPRD Jateng. Sejumlah partai memasang jago andalannya demi merebut suara.

Di dapil ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memasang Tazkiyatul Muthmainnah pada nomor urut 1. Tazkiyatul merupakan mantan komisioner KPID Jateng yang dipecat karena mendukung pasangan Sudirman-Ida pada Pilgub lalu. Dia sekaligus Ketua Fatayat NU Jateng. Sedangkan mantan politisi Gerindra, Suhariyanto kini nyaleg lewat PKB dan mendapat nomor urut 3.

Partai Gerindra sendiri memasang petahana Yudi Indras Wiendarto di nomor urut 1. Yudi kini anggota Komisi E DPRD Jateng.

PDI Perjuangan di dapil Jateng 1 memasang politisi senior Soetjipto di nomor urut 1. Di nomor urut 2, ada Maria Tri Mangesti yang saat ini anggota Komisi C DPRD Jateng. Caleg PDI Perjuangan di dapil ini cukup diuntungkan dengan batal majunya sejumlah nama tenar. Diantaranya istri Wali Kota Semarang Tia Hendrar Prihadi. Sementara petahana Dede Indra Permana di Pileg nanti akan maju di DPR RI.

Golkar memasang politisi senior Petit Widi Atmoko di nomor urut 1. Sementara mantan politisi PDI Perjuangan Wuwuh Beno Nugroho kini maju lewat Nasdem di dapil yang sama.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memasang Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono di nomor urut 1. Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menempatkan Akhmad Syaeful Hakim dan Partai Amanat Nasional (PAN) memasang Muh Nasihin. Keduanya di nomor urut 1.

Partai Hanura sendiri menjagokan Bambang Raya, mantan politikus Golkar di nomor urut 1.

Sedangkan Demokrat menempatkan istri mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip, Sinto Adi Prasetyorini. Sinto ada di nomor urut 2. Di nomor urut 5 ada Atyoso Mochtar, politisi gaek dan mantan anggota DPRD Jateng.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan, masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan atas DCS tersebut pada 12-21 Agustus 2018. Bisa berupa kritikan, terutama jika DCS punya masalah sosial. Jika masalah itu dianggap serius, bisa dicoret dari DPS.

Klarifikasi ke parpol atas masukan masyarakat terhadap DCS anggota DPRD, dilakukan pada 22-28 Agustus 2018.

Selanjutnya, penyampaian klarifikasi dari parpol ke KPU dilakukan pada 29-31 Agustus 2018. Pemberitahuan penggantian DCS akan diumumkan pada 1-3 September 2018, pengajuan penggantian bakal calon anggota DPR-DPRD dilakukan pada 4-10 September 2018.

“Sedangkan pengganti DCS anggota DPRD kepada KPU dilakukan pada 11-13 September 2018,” katanya.

Tahapan terakhir, penyusunan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD dilakukan pada 14-20 September 2018, penetapan DCT anggota DPRD dilakukan pada 20 September 2018 dan pada 21-23 September 2018, KPU akan mengumumkan DCT untuk Pemilu 2019. (*)

editor : ricky fitriyanto