in

Pernah Dikriminalisasi, Hendra Wijaya Kini Berjuang Pulihkan Nama Baik

Hendra dituduh melakukan pengancaman hingga diadukan ke polisi.

Hendra Wijaya (pojok kanan) bersama tim kuasa hukumnya saat menghadiri gelar perkara di Polda Jateng. (baihaqi/jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Advokat bernama Hendra Wijaya sedang berjuang memulihkan nama baiknya dan nama baik advokat secara umum. Sebab, sebelumnya ia dikriminalisasi saat proses pendampingan hukum kliennya.

Hendra yang merupakan Ketua DPC Ferari Kota Semarang ini pernah dituduh melakukan pengancaman hingga diadukan ke polisi. Beruntungnya aduan tersebut mentah dan polisi menyatakan unsur pidananya tidak terpenuhi.

“Akhirnya saya laporkan balik orang yang dulu berusaha mengkriminalisasi. Laporan sudah diproses dan hari ini dilakukan gelar perkara oleh Polda Jateng,” ujar Hendra, Rabu (8/6/2022).

Dia berharap upaya kriminalisasi yang pernah dia alami tidak terjadi pada advokat lainnya. Karena advokat merupakan profesi mulia.

Kuasa hukum Hendra, Hermawan Naulah mengungkapkan, fitnah yang dialami Hendra berujung serius. Saat itu Hendra dituduh melakukan pengancaman secara elektronik kepada lawan dari klien yang sedang didampingi.

“Padahal faktanya Pak Hendra tidak pernah melakukan pengancaman saat mendampingi kasus,” ujarnya.

Gara-gara hal itu, klien Hendra sempat mencabut kuasanya karena menganggap Hendra tidak profesional dengan cara bertindak premanisme.

Menurut Hermawan, apabila ini dibiarkan maka akan berpengaruh buruk terhadap pekerjaan Hendra secara pribadi dan menurunkan martabat profesi advokat. (*)

editor : tri wuryono