SEMARANG (jatengtoday.com) – Terdapat beberapa pos penyekatan di Kota Semarang selama masa larangan mudik lebaran 2021. Salah satunya penyekatan di gerbang Tol Kalikangkung yang merupakan pos terbesar di wilayah ini.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, sudah banyak kendaraan pemudik yang diminta putar balik.
Berdasarkan hasil penyekatan Kamis (6/5/2021) pagi tim gabungan menghalau kendaraan dan travel yang berpelat nomor luar daerah. Total ada sembilan travel yang disuruh putar balik.
“Kami tindak tegas semua kendaraan yang berpelat luar daerah Jateng yang akan menuju ke Jateng,” jelas Kasatlantas.
Dia mengimbau masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran ini agar ditunda dahulu. Hal ini agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah.
“Mari kita tahan untuk mudik, ikuti anjuran pemerintah dan patuhi porotokol kesehatan,” pesannya.
Saat dikonfirmasi terkait update penyekatan per Kamis petang ini, Kasatlantas belum membeberkan lagi berapa jumlah kendaraan yang sudah disuruh putar balik.
Untuk diketahui, terdapat 14 pos penyekatan di perbatasan antarprovinsi Jateng dengan Jawa Barat dan Jawa Timur. Adapula penyekatan di perbatasan antarkota dan kabupaten.
Selama larangan mudik 6-17 Mei 2021, secara tertulis disebutkan semua kendaraan angkutan penumpang mulai dari mobil pribadi, bus hingga sepeda motor dilarang beroperasi.
Jika masyarakat nekat melanggar, maka petugas akan memberikan sanksi berupa putar balik ataupun hukuman sesuai ketentuan berlaku. (*)
editor: ricky fitriyanto