SEMARANG (jatengtoday.com) – Satlantas Polrestabes Semarang melakukan pendataan dan penertiban travel gelap yang kedapatan beroperasi di Kota Semarang.
Penertiban itu bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang sebagai penegakan aturan larangan mudik yang telah diberlakukan sebelumnya.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menjelaskan, dalam kegiatan ini petugas gabungan berhasil menjaring 3 unit travel gelap.
Rinciannya, satu unit travel berpelat hitam jurusan Jogjakarta di sekitar Bubakan Semarang, satu unit travel berpelat hitam jurusan Wonosobo di sekitar Sukun Banyumanik, dan satu unit travel jurusan Kota Semarang di sekitar Terminal Banyumanik.
Kasatlantas menegaskan siap mengamankan travel-travel gelap tersebut. “Travel yang tidak sesuai aturan langsung kami kandangkan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Sigit usai razia, Kamis (29/4/2021).
Dalam operasi tersebut, pihaknya juga menyempatkan untuk mengecek satu persatu travel yang membawa penumpang dari luar kota. Tujuannya supaya jika kedapatan penumpang yang terpapar Covid-19 langsung ditangani Dinkes.
Sigit menambahkan, petugas gabungan juga mengimbau sopir travel dan pengguna jalan agar menunda mudik lebaran tahun ini.
“Tundalah mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tetap jaga kesehatan, keselamatan, dan keamanan,” sarannya.
Menurut dia, masa pengetatan mudik atau pra-mudik 2021 telah dimulai sejak tanggal 22 April-5 Mei 2021 menuju pada masa pelarangan mudik yaitu pada 6-17 Mei 2021.
Selama pra-mudik pihaknya akan terus menggencarkan operasi terhadap travel-travel gelap beserta penumpangnya. (*)
editor: ricky fitriyanto