in

Pentingnya Upaya Integratif untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak di Jawa Tengah

Anak harus dilindungi dan tidak menjadi pewaris kemiskinan.

Peserta foto bersama usai Rapat Koordinasi Penyelengaaraan Perlindungan Anak se-Provinsi Jawa Tengah. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap anak di Jawa Tengah harus dilakukan secara integratif dan kolaboratif.

Berdasarkan data, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, angka perkawinan anak, termasuk angka dispensasi perkawinan anak di Provinsi Jawa Tengah menunjukkan tren penurunan.

Provinsi Jawa Tengah juga telah melakukan berbagai inovasi dalam bidang perlindungan anak seperti Aplikasi Pemetaan Kelompok Rentan Jawa Tengah (Apemketan); Gerakan Jo Kawin Bocah, dan Jogo Konco.

Meski demikian, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) pada tahun 2022, kekerasan terhadap anak dan perempuan dilaporkan kedua tertinggi di Indonesia.

Dalam rapat koordinasi penyelenggaraan perlindungan anak, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyampaikan pentingnya mengatasi masalah perlindungan anak secara terintegratif.

“Jangan parsial dalam menangani masalah perlindungan anak, capaian kinerja harus bisa dilihat secara maksimal, maka dari itu rumah tidak layak huni, jambanisasi, pendidikan, mari sama-sama kita kolaborasi,” ujarnya, Kamis (26/1/2023).

Dalam rapat yang dihadir 183 orang dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan kepala dinas kabupaten kota yang membidangi perlindungan anak dan perempuan, Sumarno menegaskan bahwa anak harus dilindungi dan tidak menjadi pewaris kemiskinan.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah Retno Sudewi menjelaskan, capaian perlindungan anak dapat dilihat salah satunya dari capaian KLA (Kota/Kabupaten Layak Anak).

“Persoalan KLA bukan hanya tugas dinas PPPA Provinsi Jawa Tengah saja, tapi tugas dari masing-masing Pemerintah daerah sehingga perlu peran aktif dari gugus tugas KLA Kab/Kota maupun dukungan dari lintas sektor,” ujarnya.

Retno menjelaskan, salah satu upaya untuk meningkatkan capaian indikator KLA di Provinsi Jawa Tengah adalah mendorong percepatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) baik provinsi dan kabupaten/kota.

Oleh karena itu melalui kerja sama UNICEF dengan KPPPA dan DP3A di daerah yang diimplementasikan melalui Yayasan Setara, UNICEF terus berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi semua anak.

“Provinsi Jawa Tengah harus menjadi teladan dan berikan ruang untuk berjuang bagi setiap anak tanpa diskriminasi, mari kita bangun sistem perlindungan anak sebaik mungkin,” jelas Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa Arie Rukmantara.

Salah satu cara konkret untuk membentuk sistem perlindungan anak adalah percepatan pembentukan UPTD PPA di semua kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Saat ini baru ada 2 UPTD PPA di Jawa Tengah yang sudah terbentuk. Sehingga secara kinerja perlu didorong secara serius pada tahun 2023 agar 33 kabupaten/kota lainnya mempunyai UPTD PPA,” ujar pihak Yayasan Setara, Odi Salahuddin.

Menurutnya, UPTD PPA sebagai pusat layanan penangan korban kekerasan perempuan dan anak harus aman dan mudah dijangkau oleh semua orang. (*)

editor : tri wuryono