in

Pengembangan Kendaraan Listrik Diharapkan Fokus ke Transportasi Umum

Apalagi pemerintah saat ini sedang merencanakan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. “Sejak awal sebaiknya sudah dirancang sebagai kota pejalan kaki dan dilayani sarana transportasi ramah lingkungan. Sarana transportasi umum yang beroperasi bisa menggunakan kendaraan bermotor,” cetusnya.

Lebih lanjut, kepentingan riset dan pengembangan kendaraan listrik di berbagai perguruan tinggi dan lembaga terkait hendaknya ditumbuhkan. Riset kendaraan elektrik sudah lama dilakukan di banyak perguruan tinggi. “Indonesia bukan sekedar menjadi pasar kendaraan bermotor listrik, namun dengan ketersediaan sumber daya alam yang ada dan sumber daya manusia yang mumpuni, harus bisa memproduksi sendiri kendaraan listrik. Indonesia harus berdaulat kendaraan bermotor listrik. Bukan hanya untuk kebutuhan dalam negeri, namun bisa diekspor le luar negeri,” ungkapnya.

Salah satu daerah yang telah menerapkan penggunaan sepeda motor listrik adalah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua. Kabupaten Asmat merupakan daerah yang mengawali pemakaian kendaraan bermotor listrik untuk mobilitas warganya. Keberadaannya sudah didukung dengan regulasi, yakni Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Angkutan Darat dan Sungai.

“Pendapatan dari hasil retribusi yang diterapkan hampir mencapai satu miliar rupiah per tahunnya,” katanya.

Regulasi itu sudah mengatur, seperti retribusi kendaraan listrik yang disewakan sebesar Rp 500 ribu per tahun, retribusi kendaran bermotor listrik pribadi Rp 150 ribu per tahun, sewa lahan buat ojek Rp 1 juta per tahun. Setiap kendaraan tidak ada plat tanda nomor kendaraan bermotor. “Yang ada plat retribusi parkir berlangganan motor listrik, berwarna hitam dan kuning untuk membedakan kendaraan pribadi atau sewa,” terang dia.

Djoko menyebut, data Dinas Perhubungan Kabupaten Asmat, hingga November 2018 tercatat 3.154 kendaraan listrik. Terbanyak sepeda motor listrik 3.067 unit. Terdapat 22 pangkalan ojek sepeda listrik. “Di samping itu, memang lebar jalan hanya 4 meter, sehingga tidak memungkinkan mengggunakan mobil sebagai sarana transportasi, kecuali dalam hal tertentu. Konstruksi jalan di Kota Agats berupa konstruksi jalan beton (pile slab), karena daerahnya merupakan daerah rawa. Awalnya menggunakan konstruksi kayu dan sebagian masih tersisa,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Djoko, daerah yang sudah mampu mengoperasikan kendaraan listrik, seperti Asmat ini, ada baiknya pemerintah pusat memberikan apresiasi berupa bantuan khusus dalam hal pengembangan kendaraan bermotor listrik. “Tujuannya supaya dapat mendorong daerah lain dapat melakukan hal yang sama,” katanya. (*)

editor : ricky fitriyanto