in

Pendapatan Daerah di Jateng Capai Rp 26,36 Triliun, Terbanyak dari Pajak Kendaraan Bermotor

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Tavip Supriyanto menyebutkan, pendapatan daerah di Jateng pada tahun 2019 mencapai Rp 26,36 triliun.

Rinciannya, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 14,48 triliun, dari Perimbangan Rp 11,79 triliun, serta dari lain-lain Rp 85,5 miliar.

Menurut Tavip, 84,25 persen PAD tersebut diperoleh dari pajak daerah. Jenis pajak daerah juga macam-macam. “Yang paling banyak dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yakni Rp 4,5 triliun,” jelasnya saat mengisi acara Police Goes To Campus “Melalui Kampus Pelopor Keselamatan (Kapeka) Berlalu Lintas dan Taat Pajak Kendaraan di auditorium Undip Tembalang, Semarang, Kamis (17/10/2019).

Pajak daerah didapat dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 3,4 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 1,9 triliun, Pajak Air Permukaan Rp 13,2 miliar, serta Pajak Rokok sebesar Rp 2,1 triliun.

Dalam dunia pajak daerah itu, kata Tavip, juga ada istilah bagi hasil. Dia mencontohkan dengan pendapatan PKB dan BBNKB sebanyak 70 persen untuk provinsi sementara 30 persen untuk kabupaten/kota.

Tavip menambahkan, pihaknya terus menggenjot pendapatan daerah di Jateng. Salah satu caranya dengan terus menyosialisasikan pembayaran pajak. Hanya saja berdasarkan survei masih banyak masyarakat yang belum taat pajak.

Ada banyak faktornya. Seperti karena lupa, kurang pengetahuan, belum punya uang, atau ada juga yang memang malas membayar.

“Yang jelas sekarang tidak ada alasan untuk kesulitan mbayar pajak. Karena sudah ada banyak alternatifnya. Bahkan bisa secara online,” pungkasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto

Baihaqi Annizar