in

Pendapatan APBD Kota Semarang 2020 Ditetapkan Rp 5,093 Triliun

SEMARANG (jatengtoday.com) – DPRD Kota Semarang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Semarang Tahun 2020. Postur APBD Kota Semarang 2020, pendapatan ditetapkan Rp 5,093 triliun.

Sedangkan belanja mencapai Rp 5,256 triliun sehingga ada defisit Rp 162,786 miliar. Defisit ini ditutup dengan pembiayaan yang diperinci dalam penerimaan Rp 226,526 miliar dan pengeluaran Rp 63,740 miliar. “Dari selisih keduanya didapat pembiayaan netto Rp 162,786 miliar. Dengan postur APBD Kota Semarang 2020 ini, DPRD Kota Semarang optimis bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman, Kamis (21/11/2019).

Dia meminta agar dilakukan persiapan secara matang sejak disahkan. Pemkot Semarang diminta segera melakukan persiapan pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun 2020. “Setelah disahkan, selanjutnya dikirim ke Gubernur Jateng untuk dievaluasi, paling lama satu minggu hasilnya keluar,” katanya.

Setelah evaluasi turun, jika ada perbaikan DPRD Kota Semarang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera melakukannya. “Namun jika tidak ada perbaikan maka APBD Kota Semarang Tahun 2020 sudah bisa diberlakukan. Ini November, jadi awal Desember, Pemkot Semarang sudah bisa melakukan persiapan lelang,” ujar Kadarlusman.

Harapannya, proses lelang bisa dilaksanakan pada bulan Januari hingga April. Proses lelang ini khususnya untuk proyek-proyek besar yang membutuhkan waktu panjang dalam melaksanakan pekerjaan. “Dengan persiapan yang lebih awal diharapkan pemenang lelang punya waktu untuk melaksanakan pekerjaan,” katanya.

Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, proses lelang terhambat karena persoalan persiapan dan penataan waktu yang kurang efektif. “Bisa dibayangkan kalau proses lelang dilaksanakan bulan Juni atau Juli, pemenang bisa diketahui bulan Agustus, September baru bisa kerja, bagaimana dengan kualitas pekerjaannya. Makanya kami berharap pemkot segera menyiapkan proses lelang sesuai perencanaan yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Hal ini dilakukan agar kualitas pekerjaan di Kota Semarang semakin baik. “Dengan hasil pekerjaan yang baik, tentunya masyarakat bisa memanfaatkan hasil pembangunan,” katanya. (*)

 

editor : ricky fitriyanto

 

Abdul Mughis