SEMARANG (jatengtoday.com) – Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang akan dilaksanakan Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memilih tempat di Hotel Patra Jasa Semarang dengan pertimbangan memiliki ruang yang lebih luas. Sehingga memudahkan pengaturan dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Kami minta partai politik tidak melibatkan kerumunan massa saat proses pendaftaran,” kata Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, Rabu (2/9/2020).
Pihaknya mengaku telah melakukan persiapan teknis dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Dinas Kesehatan Kota Semarang dan kepolisian untuk pengamanan.
“Pertama, tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu jumlah orang di dalam ruangan terbatas. Yakni perwakilan dari partai pengusung,” terangnya.
Pihaknya mengaku masih menghitung kapasitas ruangan bisa memuat berapa orang, kemudian disesuaikan dengan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Termasuk dilakukan pembatasan jarak.
“Partai pengusung yang ikut masuk harus memperhatikan kapasitas ruangan,” ujarnya.
Dia yakin, partai politik telah mengerti situasi saat ini. Sehingga tidak mengerahkan massa yang mengakibatkan kerumunan. “Karena memang yang terpenting semua proses ini sesuai dengan protokol kesehatan. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan di hotel yang kapasitasnya sebetulnya cukup besar. Apa yang sudah kami atur nanti dilengkapi dengan denahnya seperti apa,” imbuhnya.
Mengenai imbauan agar partai politik tidak melibatkan kerumunan massa, Nanda mengaku telah menyampaikan sosialisasi dalam beberapa rapat koordinasi dengan partai politik.
Dia menyarankan agar pasangan calon menyiapkan sejumlah persyaratan sesuai ketentuan. Misalnya syarat administratif seperti bukti dukungan dari partai politik, SKCK, surat keterangan tidak pailit, bebas utang piutang, dan lain-lain. (*)
editor: ricky fitriyanto