in

Pemerintah Diminta Izinkan Klub Sepakbola Kelola Fasilitas Olahraga

SEMARANG (jatengtoday.com) – Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi mendorong pemerintah memberikan akses kepada klub atau komunitas olahraga dalam mengelola aset fasilitas olahraga milik negara.

Politisi Partai Demokrat ini ingin pemerintah tidak mempersulit dunia olahraga dalam melaksanakan kegiatan di Tanah Air. “Saya mengusulkan supaya RUU SKN mengatur kebijakan serta memberi payung hukum untuk pemerintah terkait aset pemerintah baik pusat maupun daerah seperti sirkuit motor, sirkuit offroad, sirkuit balap mobil, stadion, arena latihan, sport centre supaya pengelolaannya diserahkan kepada user, karena pemerintah justru akan mendapat keuntungan,” terangnya, Jumat (25/09/20).

Dia juga meminta pemerintah memberi akses kepada user, klub, atau komunitas olahraga dalam mengelola aset pemerintah. Hal itu akan memberi beberapa dampak positif untuk pemerintah maupun klub olahraga itu sendiri.

“Keuntungannya banyak. Pemerintah mendapat pendapatan pasti dan tidak terbebani biaya perawatan  yang cukup besar. Kemudian aset-aset tersebut akan berkembang secara otomatis sesuai peruntukan bisnis tanpa membebani APBN atau APBD,” terangnya.

Dicontohkan, klub PSIS Semarang juga telah mengelola aset pemerintah dengan sistem kerja yang profesional. Dia pun optimistis jika pemerintah pusat memiliki payung hukum melalui RUU SKN tentang pengelolaan aset pemerintah untuk klub maka fasilitas olahraga di Indonesia akan semakin berkembang ke arah yang lebih modern.

“Sebagai contoh di Semarang, PSIS telah mengelola Stadion Citarum dengan sistem kerja profesional. Itu cukup menguntungkan kedua belah pihak antara pihak klub maupun Pemkot Semarang itu sendiri,” tandasnya. (*)

editor: ricky fitriyanto